oleh

Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sumbar, Hari ini Digelar hingga 1 Bulan

SUMBAR, Siberindo – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, mengumumkan dimulai pendaftaran selama satu bulan dari 13 Juli sampai 13 Agustus 2021.

Ketua Timsel Anggota KPID Sumbar, Ilham Aldelano Azre, S.IP, MA, menyebutkan sejumlah persyaratan yang harus dipahami calon peserta seleksi, saat konferensi pers, bersama Sekretaris Timsel, Afriendi Sikumbang, dan Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar, HM. Nurnas, di Padang.

“Ada sejumlah persyaratan dalam merekrut 7 (tujuh) anggota KPID Sumbar periode 2021-2024 ini, selain mengisi formulir, tidak terikat langsung dengan kepemilikan media, dan bersedia bekerja penuh waktu, sebab tugas anggota KPID akan menilai isi (content) media dan bekerja tidak bisa hanya separuh waktu,” ujarnya.

Baca Juga  Tokoh Koto Berapak Bayang Siap Mengantarkan Syafrizal Ucok ke DPRD Sumbar

Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar, HM. Nurnas, mengingatkan, tugas Komisi Penyiaran akan makin berat. “Karena itu Timsel yang dipercaya DPRD menyeleksi calon komisioner penyiaran harus yang kompeten dan berintegritas,” ingat Cak Nur, panggilan akrab HM. Nurnas. Hasil uji kompetensi yang dilakukan Timsel, selanjutnya diserahkan ke DPRD dan Pemda untuk dilakukan fit and proper test (tes kepatutan dan kelayakan).   

Baca Juga  Warga Tanjung Raya Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

Ketua Timsel, Azre, menjekaskan sebaiknya calon peserta memahami sejumlah persyaratan yang bisa dipelajari melalui website kpid.sumbarprov.go.id dan dprd.sumbarprov.go.id, atau langsung menuju Sekretariat Timsel, kantor KPID Sumbar, jalan KH. Ahmad Dahlan, No. 31, kelurahan Alai Parak Kopi, kecamatan Padang Barat, Padang. 

Tim Seleksi juga mensyaratkan peserta membuat makalah visi misi, isu strategis dan program di bidang penyiaran 5 – 7 halaman, kertas A4, spasi 1,5 dan font Time New Roman ukuran 12. Bagi anggota KPID Sumbar periode 2018-2021 yang masih berpeluang mengikuti seleksi untuk satu periode berikutnya, persyaratan diberlakukan sama dengan peserta baru.

Baca Juga  Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo Respon Positif Proposal Bupati Pessel

Informasi di sekretariat Tim Seleksi kantor KPID Sumbar, juga menugaskan dua orang staf penerima calon peserta, Yosi (hp : 081277952874) dan Putri (hp : 082385600603), terbuka dari jam 08.00 sampai 16.00 WIB.
 

Komentar

News Feed