Pilkada Pessel Makan Korban Sekda Diberhentikan karena Tidak Netral
SUMBAR, Siberindo- Pilkada di kabupaten Pessel yang dilaksanakan serentak 9 Desember 2020 lalu memakan korban.
Buntut kalahnya petahana Bupati Hendrajoni berimbas pada Sekretaris Daerah Ir. Erizon ST. Ia diberhentikan sementara oleh Bupati Hendrajoni.
Hendrajoni pilkada lalu kalah dari Wakilnya, dan menilai Erizon tidak netral pada saat pilkada.Padahal sejatinya ASN wajib netral.Kemana Erizon berpihak dalam SK tersebut tidak dijelaskan.
Karenanya Erizon diberhentikan buat sementara terhitung sejak tanggal 12 Januari 2021, sebagaimana tertulis dalam SK tersebut.
Dalam Surat Keputusan Bupati Hendrajoni itu, Erizon tetap mendapatkan hak haknya sebagai pegawai negeri. Ia hanya diberhentikan sementara dari jabatan Sekretaris Daerah sampai ada putusan lebih lanjut.
SK pemberhentian Erizon itu telah beredar luas di sejumlah WA yang juga telah dibaca pejabat kantor gubernur.
Kabag Humas Pemda Pessel, mengaku belum mengetahui. “Belum tau kita bang”, sebaiknya langsung Humas Provinsi saja bang, sebut Rinaldi.*











Komentar