Canduang, siberindo.co — Warga kecamatan Canduang, Selasa,(12/10) malam ini geger menyusul ditemukannya Nofrianto,(4) warga Guci Tabiang, Jorong XII Kampuang, Nagari Canduang Koto Laweh, kecamatan Canduang, dalam kondisi tewas dalam sumur.
Korban diduga meninggal akibat terjatuh masuk sumur tak jauh dari kediamannya, setelah 2 hari dinyatakan hilang. Diduga, korban mengidap penyakit ayan, dan diduga terjatuh masuk sumur saat penyakit yang dideritanya kambuh.
Upaya evakuasi mayat korban yang diduga sudah 2 hari berada dalam sumur itu, berlangsung cukup dramatis, bahkan tim Damkar Agam yang dipimpin Alek Youhendri, Danru Damkar Biaro, harus menggunakan perangkat khusus untuk mengevakuasi korban bersama aparat kepolisian setempat. Proses evakuasi sendiri, baru berhasil dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB, dimana korban ditemukan sejak Selasa sore.
Penemuan mayat korban atas nama Nofrianto itu dibenarkan Fauzi, Camat Canduang dalam relisnya Selasa malam ini.
Disebutkan, dugaan sementara korban Nofrianto yang akrab dipanggil Anto itu, terjatuh ke dalam sumur sejak Senin kemarin, karena keluarganya menyatakan tidak menemukan korban sejak kemarin.
Disebutkan Fauzi, korban Anto yang mempunyai riwayat penyakit ayan itu, diduga jadi penyebab korban jatuh ke dalam sumur yang cukup dalam tersebut, karena tidak diketahui keluarga dan warga lainnya, diduga korban meninggal usai terjatuh.
“Tidak ada indikasi lain, namun pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan, “ sebut Fauzi.
Penemuan Nofrianto yang sudah tak bernyawa dalam sumur tersebut, membuat heboh masyarakat setempat, dibuktikan sejak informasi penemuan mayat dalam sumur itu, warga langsung berbondong-bondong ke lokasi kejadian bersama aparat kepolisian dan pemerintah nagari setempat.
Sampai berita ini ditayangkan, mayat korban Anto masih berada di puskesmas Canduang untuk proses visum oleh pihak kepolisian bersama petugas medis dan unsur terkait lain.
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar