oleh

Buntut Bupati Agam Jadi Tersangka, Nasrul Abit Minta Jangan Ada Nuansa Politik

PADANG- Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), yang juga calon Gubernur dari Partai Gerindra Nasrul Abit mengatakan, pihaknya menyerahkan semua proses tindak lanjut kepada penegak hukum. Indra Catri menurutnya juga sudah menyampaikan sikap akan mengikuti semua proses hukum.Meski demikian, jangan ada nuansa politik dalam kasus itu

“Itu proses hukum biar saja ditindaklanjuti, kita tentu berharap kalau ada nuansa politik janganlah seperti itu. Kita ini juga sama sama membangun Sumatra Barat,” katanya Rabu (12/8)

Menurutnya, sudah sejak lama diadakan sejumlah pertemuan dan dialog mengenai pelaksanaan Pilkada yang badunsanak. Seharusnya tidak ada nuansa politis yang kejam seperti ini. “Kita ikuti saja prosedurnya, kita jual program, visi misi kita bagaimana Sumbar saat ini dan bagaimana Sumbar ke depan, dalam politik kita tentu ingin membangun,” katanya.

Baca Juga  Kadinkes Agam Dorong Warga Ikuti Vaksinasi, Hendri Rusdian : Antisipasi Dampak Paparan Covid-19

Saat ini Indra Catri menurutnya juga sudah punya tim hukum yang bakal menghadapi masalahnya. Saat ini pihaknya juga sudah melaporkan masalah kepada DPP Partai Gerindra di Jakarta. Ia juga menunggu instruksi lebih lanjut dari DPP Gerindra .

“Kita menyerahkan sama DPP, silakan saja DPP menyelesaikan, DPP tentu juga mengupayakan juga karena kami ini kan dicalonkan dari DPP Gerindra , disana sudah dibahas,”katanya.

Baca Juga  Bupati Lima Puluh Kota Libatkan Tokoh Masyarakat Dalam Penanggulangan Covid 19

Sebagiaman diketahui, Polda Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan Bupati Agam Indra Catri bersama Sekdakab Agam Martias Wanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Anggota DPR RI, Mulyadi, Selasa (12/8/2020).

Diketahui Indra Catri merupakan calon wakil gubernur dari Partai Gerindra yang berpasangan dengan Nasrul Abit sebagai calon gubernur menghadapi Pilkada 2020. Mereka telah melakukan deklarasi, dan berencana mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar pada 4-6 September mendatang.

Baca Juga  Rutan Kelas IIB Maninjau Jalin Sinergitas Dengan Polsek Tanjung Raya

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade mengatakan pihaknya sudah mengetahui penetapan status Indra Catri sebagai tersangka itu. “Kami sangat keberatan, karena status tersebut bisa mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung,” katanya, Selasa (11/8/2020).

Menurut Andre Rosiade, yang juga anggota DPR RI dapil Sumbar, Gerindra , terkait kasus Indra Catri itu sudah berkirim surat kepada Kapolri c/q Kabareskrim. (ak)

Komentar

News Feed