Lubukbasung, siberindo — Satgas Penanganan Covid-19 (SPCovid-19) Agam kembali lakukan kajian penerapan work from home (WFH) bagi seluruh OPD Pemkab.agam menyusul peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 termasuk warga yang meninggal akibat keganasan virus corona beberapa waktu belakangan.
Kondisi ini, juga menyikapi tingginya angka terpapar aparatur pemerintah kabupaten Agam saat di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), bahkan Dinas Sosial Agam sempat memberlakukan lockdown karena banyaknya personil yang terpapar.
Kajian penerapan WFH itu tengah dirumuskan unsur terkait di Pemkab.Agam dengan batasan minimal 25 persen aparatur yang masuk kantor, yang diharapkan bisa ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Hal itu disebutkan ketua harian SPCovid-19 Agam M.Dt.Maruhun yang juga Sekab.Agam terkait langkah -langkah yang akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19, menyikapi perkembangan kondisi terkini kasus virus corona di daerah ini.
Dijelaskan, SPCovid-19 Agam secara khusus terus melakukan kajian terhadap potensi ancaman yang kini semakin tinggi terhadap aparatur pelayanan dan masyarakat termasuk seluruh tenaga kesehatan yang saat ini intensif melakukan berbagai upaya menekan dampak peningkatan kasus terkonfirmasi baru.
Salah satu kajian yang dilakukan saat ini, pemberlakuan WFH yang diharapkan bisa direalisasikan dalam waktu dekat,setelah kajian dan analisa oleh Asisten III Sekab.Agam dan BKPSDM Agam rampung, “ kita masih lakukan kajian dan analisa lebih dalam, “ungkap M.Dt.Maruhun.
Pemberlakuan WFH sendiri, salah satunya untuk menekan laju peningkatan kasus terkonfirmasi baru, dengan mengurangi potensi keramaian, termasuk mengantisipasi paparan virus corona pada aparatur pemerintahan yang beberapa waktu belakangan cukup tinggi.
HARMEN/kaba12.com
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar