oleh

Tiga Pelaku Pembeli dan Pengedar Ekstasi Diciduk Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bukittinggi

Tiga Pelaku Pembeli dan Pengedar Ekstasi
Diciduk Tim Opsnal SatNarkoba Polres Bukittinggi

SUMBAR, Siberindo-Tim Opsnal Sat Narkoba dikomandoi AKP Aleyxi Aubedillah, SH amankan 3 orang pelaku transaksi Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Begitu ada informasi,Kasat serse bersama tim langsung gerak cepat menuju lokasi Kamis (10/6) ,menuju rumah makan di Jalan Soekarno-Hatta.

Setelah melakukan pengintaian, maka pukul 17.00 wib tim berhasil mengamankan 3 orang laki-laki dengan barang bukti kurang lebih 30 butir Pil Ekstasi warna kuning yang terbungkus plastik bening.

Baca Juga  Utamakan Pendekatan Humanis dalam Operasi Yustisi Penegakan Perda di Sumbar

Mengutip Semangatnews.com jejaring Siberindo Sumbar, Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H membenarkan peristiwa penangkapan yang dilakukan tim Opsnal Sat Narkoba terhadap 3 orang pelaku terkait peredaran pil Ekstasi tersebut.

AKP. Aleyxi Aubedillah, SH bersama tim berhasil mengamankan pelaku berinisial RPK (24) warga Jln. Soekarno Hatta Kota Bukittinggi KS (23) warga Sarilamak Kec.Harau Kab. Lima Puluh Kota dan YA (34) warga Padang Gamuak Kota Bukittinggi.

Baca Juga  Operasi Tumpas Bandar Tri Arga 2020, Polres Bukittinggi Amankan Dua TO

Hasil pemeriksaan sementara pil ekstasi didapat RPK dari kenalan yang sama-sama hobi Balap Motor di Kota Pekan Baru.

Pil Ekstasi dijemput RPK sebanyak 50 Butir ke Kota Pekan Baru bersama saudara KS, dan di jual kepada YA sebanyak 5 butir dengan harga 1 butir Rp. 200.000,-. terang Akp. Aleyxi.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH, pengakuan “YA” pil ekstasi yang dibeli dari RPK akan di edarkan di Kota Bukittinggi,

Baca Juga  Mantan Gubernur Irwan Prayitno Jadi Guru Besar Luar Biasa di UNP

Sedangkan RPK mendapatkan pil tersebut dari kenalan di Kota Pekan baru dengan cuma – cuma dan akan pergunakan sendiri serta untuk di edarkan.(Yet )

Komentar

News Feed