oleh

Ciptakan Ramadhan Kondusif, Polsek Tanjung Raya Razia Petasan di Pasar Maninjau

-Tak Berkategori

Maninjau, siberindo.co — Jajaran Polsek Tanjung Raya menggelar razia petasan di Pasar Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Selasa (12/4). Razia tersebut digelar untuk menciptakan suasana yang kondusif pada bulan suci Ramadhan.

Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto mengatakan, operasi ini dilaksanakan setiap hari pasar di wilayah Kecamatan Tanjung Raya dengan sasaran para pedagang penjual petasan.

“Razia ini dimaksud untuk menciptakan suasana yang kondusif, baik dari segi ketenangan maupun kenyamanan masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” ujarnya kepada KABA12.com, Selasa.

Kapolsek menyebut, dalam razia yang dilakukan hari ini, pihaknya tidak menemukan pedagang yang menjual petasan dan kembang api.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah 2709c07c-10c4-45e8-8804-b5314f7deaf5-1024x714.jpg

“Kami juga melakukan razia di warung-warung yang dicurigai menjual petasan, tapi hasilnya nihil. Pedagang tersebut juga mengaku tidak menjual petasan,” katanya.

Baca Juga  Jembatan Lolo Makan Korban, Dum Truk Rebah

Ia menambahkan, para pedagang sebelumnya sudah diberi himbauan dan peringatan agar tidak menjual petasan atau sejenisnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketentraman masyarakat saat melaksanakan ibadah shalat tarawih pada malam hari.

“Kami sudah menyampaikan kepada pedagang untuk tidak menjual petasan atau mercon selama bulan Ramadhan karena bunyinya yang keras dinilai sangat menggangu kenyamanan aktifitas masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Fokus Kembangkan Potensi Wisata, TWA Rimbo Panti Jadi Andalan

Kapolsek juga menegaskan agar para pedagang baik di pasar tradisional maupun di warung untuk tidak menjual petasan. Jika ditemukan, pihaknya akan langsung melakukan penyitaan dan pemusnahan.

“Kalau ditemukan saat razia akan kami sita, karena ini sudah ada larangannya,” tegasnya.

(Bryan/KABA12.com)