Lubukbasung, siberindo.co — DPRD Agam bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Agam dengan Pemkab.Agam pada sidang paripurna di Aula Utama DPRD Agam,Senin (11/10).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran itu dihadiri Bupati Agam Andri Warman, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Plh.Sekda Jetson, Forkopimda, Anggota DPRD dan Kepala OPD Pemkab. Agam.
Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan paripurna serta mendapatkan persetujuan dari tujuh fraksi DPRD Agam.
“Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.
Sementara Bupati Agam Andri Warman dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 yang disepakati, disusun dalam rangka mewujudkan RPJMD Kabupaten Agam tahun 2021-2026.
KUA-PPAS 2022 mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun-tahun sebelumnya dan antisipasi perkembangan isu strategis yang berpotensi terjadi di tahun 2022.
“Saya berharap KUA-PPAS ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022, “ujarnya.
Bupati menambahkan, pada proses pembahasan APBD tahun 2022, OPD yang baru dibentuk akan mendapatkan alokasi anggaran, baik memindahkan dari anggaran OPD induk maupun menambah sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Agar OPD baru dapat beroperasional tahun 2022, saya berharap Perda SOTK baru dapat ditetapkan sebelum proses penyusunan RPABD selesai,” harapnya.
HARMEN/kaba12.com
Serang, 8 Februari 2026 – Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026. Deklarasi tersebut, antara lain mendesak pemerintah
Siberindo.co – Suasana khidmat dan penuh gotong royong menyelimuti Mesjid Baiturrahim, Desa Talago Sariak Kecamatan Pariaman Timur (Partim) Kota Pariaman, Minggu (8/2/2026).
CILEGON, Diskominfo — Pemerintah Kota Cilegon menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan peran pers siber sebagai bagian dari transformasi komunikasi nasional. Komitmen tersebut
Siberindo.co- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pariaman yang dilantik jangan sampai usai pelantikan tanpa kegiatan. Mereka yang sudah dilantik
Siberindo.co – Kwartir Ranting 031604 Kecamatan Pariaman Timur menggelar Rapat Kerja dan Pelantikan Pengurus Dewan Kerja Ranting (DKR) Pariaman Timur masa bhakti
Komentar