Malalak, siberindo.co — Jalur jalan propinsi ruas Sicincin-Malalak-Balingka (Simaka) masih dibayangi ancaman longsor besar menyusul masih tingginya curah hujan di kawasan itu Jumat,(10/12).
Bahkan, informasi yang diperoleh kaba12.com, Jumat,(10/12) malam, ancaman longsor mulai terlihat di ruas jalan Jorong Campago, Nagari Malalak Utara, dimana tumpahan material longsor banyak menghambat badan jalan.
Walau akses jalan belum sepenuhnya putus, namun banyak pengguna jalan yang mulai kuatir akan potensi longsor besar di ruas tersebut, karena di jalur jalan itu memang dikenal rawan ancaman longsor bahkan kejadian serupa sudah kerap terjadi.
Seperti informasi yang diperoleh kaba12.com dari Jerman Jendra St.Mantari, tokoh masyarakat Malalak Jumat malam, ancaman longsor justru sudah mulai terlihat sejak Kamis malam, menyusul tingginya curah hujan dengan intensitas cukup tinggi terjadi di wilayah Malalak.
Sebelumnya, di titik tak jauh dari kawasan yang longsor Jumat malam, luberan material pasir, lumpur dan batu-batu sudah mulai turun memenuhi permukaan jalan, “ malam ini, longsor terjadi persis di bawah puskesmas Campago, “ ungkap Jerman Jendra.
Tokoh masyarakat Malalak itu sendiri, sudah melaporkan hal itu pada pihak terkait untuk proses pembersihan ruas jalan Simaka yang terdampak longsor tersebut, termasuk melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya ancaman longsor susulan.
PADANG, Siberindo.co — Memeriahkan Hari Santri yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya, Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Sumatera Barat
PADANG – Lantaran berita karangan, Pimpinan Umum Akurat.co, Afriadi, meminta maaf kepada calon Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit, atas opini cenderung bersifat
Pasaman, Siberindo Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat menggiatkan perhutanan sosial dengan Penyerahan Bibit kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Wahana Sejahtera Bonjol,
Padang, Siberindo Banyak investor yang enggan berinvestasidi Sumatera Barat gara-gara terkendala oleh pembebasan lahan. Pasalnya, di Sumatera Barat, ketentuan hukum adat
Padang, Siberindo Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa menegaskan, akan meninjau ulang kembali Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Nomor.870.743/BPBD-Pdg/X/2020
Komentar