oleh

Bapemperda DPRD Agam Gelar Rapat Kerja

Lubukbasung, siberindo.co — Zulhendrif Bandaro Labiah, SH, SpN selaku ketua Bapemperda DPRD Agam pimpin rapat kerja dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Selasa, (9/11) kemarin. Siaran resmi Humas Sekretariat DPRD Agam yang diterima kaba12.com, dijelaskan, hadir dalam rapat kerja itu, para anggota Bapemperda DPRD Agam, Epi Suardi dan Antonis, serta Plt sekretaris DPRD Agam Arnel, S.Pd. MM bersama para kabag, kasubag dan staf yang terkait di jajaran sekretariat DPRD Agam. Sementara dari Pemkab. Agam, dihadiri kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Agam Oyong Liza, SH bersama jajaran.
Baca Juga  Padang PPKM Level 4, Tetap Belajar Tatap Muka dengan Prokes Ketat
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah, rapat kerja dengan pemerintah daerah itu dilakukan dalam rangka penyusunan propemperda untuk Tahun 2022. Ditambahkan, selain itu, untuk mengidentifikasi Ranperda yang telah ditetapkan dalam propemperda tahun 2021 baik Ranperda inisiatif DPRD maupun Ranperda inisiatif Pemkab.Agam. “Penyusunan Propemperda tahun 2022 berdasarkan progres dan persentase dari Propemperda tahun 2021. Melihat dan membahas satu persatu Ranperda yang masuk dalam daftar Propemperda tahun 2021, yang sudah selesai tidak dimasukan lagi dalam propemperda tahun 2022 dan mesti dilanjutkan pembahasannya dalam Propemperda tahun 2022,” ujarnya.
Baca Juga  Perkokoh Silaturrahmi, KBRC Riau Kunjungi Kabupaten Agam
Disamping itu juga pembahasan terhadap Ranperda baru yang diusulkan oleh AKD baik komisi-komisi dan Badan DPRD ataupun Ranperda usulan dari pemerintah daerah, dan terhadap usul Ranperda yang diusulkan oleh AKD DPRD atau usulan pemerintah perlu pembasan kembali. Ranperda yang dimasukan dalam Propemperda tahun 2022 diselesaikan sesuai dengan waktu dan menyesuaikan dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pemerintah turunannya, ” ungkap Zulhendrif Bandaro Labiah. Sementara itu, Epi Suardi anggota Bapemperda DPRD Agam, minta kepada bagian hukum Sekretariat daerah, terkait dengan tahapan pembahasan agar tidak terlalu lama, baik Ranperda Insiatif DPRD maupun usulan dari pemerintah.
Baca Juga  Plt. Asisten I Pemkab Padang Pariaman: TSR Tingkatkan Silaturrahmi Dengan Masyarakat
Dilain pihak, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Agam Oyong Liza memberikan apresiasi kepada ketua dan anggota Bapemperda DPRD Agam yang telah menciptakan kemitraan yang harmonis dalam menyusun perencanaan pembentukan peraturan daerah. ” Rapat pembahasan penyusunan propemda ini kita laksanakan bersama Bapemperda untuk mewujudkan peraturan daerah yang lebih bermutu dan akuntabel serta melaksanakan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, ” sebut Oyong Liza. HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed