Maninjau, siberindo.co — Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan atau narapidana untuk memenuhi hak mereka. Hal itu bertujuan untuk memastikan kondisi narapidana tetap sehat.
Pelayanan kesehatan ini rutin dilakukan kepada narapidana dengan menyediakan fasilitas dan mendatangkan petugas kesehatan ke dalam rutan.
Kepala Rutan Maninjau, Desrianto mengatakan, pemeriksaan kesehatan atau medical check up bagi narapidana merupakan bentuk pelayanan prima dalam memaksimalkan hak-hak narapidana.
Ia menyebut, pelayanan kesehatan ini dilaksanakan setiap hari dengan melibatkan seorang petugas CPNS Kemenkumham yang memiliki latar belakang keperawatan.
“Untuk pemeriksaan kondisi kesehatan warga binaan dilakukan setiap hari di ruangan klinik rutan, mulai dari pengecekan tensi darah, kolesterol, hingga sosialisasi mengenai pola hidup bersih dan sehat,” ujar Desrianto didampingi petugas medis rutan, Ari Afrinanda kepada KABA12.com, Sabtu (10/9).

Ia mengatakan, pihaknya juga bekerjasama dengan Puskesmas Maninjau guna memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal, seperti screening dan pemberian obat. Pelayanan itu dilaksanakan dengan cara mendatangkan petugas puskesmas ke rutan dua kali dalam satu bulan.
“Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi fisik narapidana tetap sehat sehingga bisa mengikuti program pembinaan dengan baik. Karena sesuai dengan peribahasa yaitu lebih baik mencegah daripada mengobati, maka kita lakukan medical check up ini secara rutin,” katanya.
Disamping itu, Rutan Maninjau juga melaksanakan tes urine bagi narapidana secara acak pada 31 Agustus lalu. Sebanyak 29 orang narapidana menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada yang mengkonsumsi narkoba.
“Tes urine dilakukan secara mendadak kepada 29 narapidana. Untuk hasilnya, alhamdulilah semuanya negatif,” sebut Desrianto yang akan memasuki masa pensiun itu.
(Bryan/KABA12.com)










