oleh

Buka Diskusi Publik Tentang Pendidikan, Novi Irwan : Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Lubukbasung, siberindo.co — Dalam merancang Peraturan Daerah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam himpun sejumlah komponen pemerintah dan masyarakat di aula utama DPRD Agam,Kamis (9/9). Dalam kesempatan itu hadir Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Ketua Bapemperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah, anggota Bapemperda Mardisal Atan, Epi Suardi, ketua Bundo Kanduang Agam Rosmiati, Kepala Badan Kesbangpol Yunilson,Kadisdikbud. Agam, Isra, Kasubag Tata Usaha Kemenag Agam Kamiri, Kabag Kesra Surya Wendri, Dewan Pendidikan, dan pihak terkait lain termasuk jajaran Kanwil KemenKumham Sumbar. Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan,S.Pd.MM, saat membuka diskusi publik itu berharap, kolobarasi semua pihak dan terobosan yang dilakukan dapat menghimpun masukan dan saran dalam pembuatan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Baca Juga  Vaksinasi Massal di Nagari Koto Malintang Lampaui Target, 220 Warga Divaksin
“Mudah-mudahan masukan yang diperoleh dapat menjadi bagian pembahasan selanjutnya tentang materi tersebut,” katanya. Ditambahkan, Perda yang dilahirkan bermanfaat bagi masyarakat dan semua komponen terkait dalam penyelenggaraan pendidikan di masa datang. Sementara menurut Ketua Bapemperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah momen ini merupakan agenda yang menghimpun informasi dan masukan dari berbagai pihak yang diperlukan dalam membantu DPRD Agam bersama Kanwil Kumham Sumbar dalam merumuskan naskah akademik rancangan Perda tentang pengelolaan pendidikan.
Baca Juga  Rapat Paripurna Penuh Interupsi Minta Pimpinan Sidang Diganti
“Ranperda yang akan dilahirkan merupakan ranperda inisiatif DPRD Agam tentang penyelenggaraan pendidikan di kabupaten Agam,” jelasnya Ditambahkan, sebelumnya juga sudah dilakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait dalam memudahkan pembahasan lebih lanjut tentang penyelenggaraan pendidikan. Dari masukan yang diperoleh, dijadikan acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan nantinya. “Ini sejarah baru dan diharapkan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Agam,” katanya. Sementara menurut Yeni Neli Ikhwan dari tim Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, menjelaskan, pihaknya bersama tim lain telah melakukan sejumlah rangkaian kegiatan bersama jajaran Bapemperda DPRD Agam merumuskan naskah akademik Rancangan Perda Kabupaten Agam Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Baca Juga  Konfercab PMII Padang Tetapkan Khairul Arif Ketua
“Dalam merumuskan naskah akademik ranperda inisiatif tersebut dilakukan penelitian hukum, dan research ditengah masyarakat, teknik pengolahan data juga didasarkan diskusi publik yang melibatkan berbagai instansi terkait dan unsur masyarakat, ” jelasnya. Diharapkan Yeni, dari metode yang dilakukan, akan melahirkan Perda yang sesuai dengan kondisi masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. HARMEN/kaba12.com

Komentar

News Feed