oleh

Kawasan Batu Besar Nongsa Batam Terancam Tenggelam Akibat Tambang Pasir Liar

SUMBAR, SIBERINDO.CO- Maraknya penambangan pasir di Kota Batam, Provinsi Kepri, yang diduga ilegal dikhawatirkan akan tenggelamkan kawasan Batu Besar Nongsa.
Aktivitas tersebut mendapat perhatian khusus dari Lembaga Independent Police Watch (IPW) dan Ketum Organisasi Batam Madani.

Melalui tim awak media, Anggota IPW Perwakilan Kepri, Rudi Sah Indra meminta agar pihak Kepolisian dapat melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan penambangan pasir yang diduga ilegal berlokasi diwilayah Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Sabtu (8/8/20).

Rudi menuturkan bahwa selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga melanggar UU No. 4 tahun 2009 tentang Minerba dan aturan lainnya yang berkaitan dengan pemanfaatan material alam berharga (Non Logam) berjenis pasir.

Ia menegaskan akan terus melakukan upaya – upaya penggiringan hingga keranah hukum agar kegiatan tersebut dapat ditertibkan demi terlaksananya penegakan hukum yang berkeadilan sesuai peraturan dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku di NKRI.

“Kita sudah konfirmasikan hal ini ke Kapolda Kepri, jika memang langkah tersebut masih juga belum cukup untuk menertibkan kegiatan tambang pasir ilegal diwilayah Nongsa ini, saya beserta tim lainnya akan melaporkan hal ini secara resmi ke Polda Kepri,” tutur Rudi kepada awak media.

Baca Juga  Bantuan untuk Korban Bencana, Orang Hanyut dan Kebakaran dari BAZNAS

Ditempat terpisah, Ketua Umum Organisasi Batam Madani, Suhaimi M Sultan Lembang juga mempertanyakan keseriusan instansi dan institusi untuk memberantas kegiatan penambangan pasir ilegal tersebut.

“Kami meminta kepada semua pihak terkait untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pengecekan.

Pemerintah Kecamatan Nongsa, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Pihak Kepolisian agar segera menindak tegas kegiatan ilegal tersebut”, ucap Suhaimi M. Sultan Lembang.

Baca Juga  Pemkab Solsel, Sumbar Turunkan Petugas Pemeriksaan Hewan Kurban

Dari hasil pantauan awak media, terlihat mobil dam truk bermuatan pasir tersebut dengan melebihi kapasitas dan tanpa menggunakan penutup melintas dari depan Mapolda Kepri, sehingga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor yang berada dibelakang mobil truk pengangkut pasir tersebut. (Tim)

Komentar

News Feed