oleh

Bahas Anggaran Pilkada 2024, KPU Pasaman Ajukan Anggaran Rp.32 M

Pasaman, siberindo.co — Untuk mematangkan persiapan penyeleng -garaan pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, tanggal 27 November 2024 mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman undang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman gelar pertemuan Kamis, (09/06).

Rapat yang dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Pasaman, Aprizal dihadiri Komisioner, Sekretaris beserta jajaran KPU dan Bawaslu Pasaman, Pejabat Bappeda Kabupaten Pasaman dan Pejabat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman.

Dalam pertemuan tersebut sesuai relis yang diterima kaba12.com, Aprizal menyebutkan,rapat yang digelar dalam fasilitasi dan rasionalisasi pengajuan anggaran sebelum dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan selanjutnya diwujudkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasaman, untuk membiayai pelaksanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman yang dilaksanakan serentak tahun 2024.

Baca Juga  Dinas PMD Sumbar Selenggarakan Bimtek Peningkatan Entrepreneur Millenial Angkatan VI Tahun 2023

“Kita menghadirkan Bakeuda dan Bappeda, kita berharap ini adalah awal dari penyusunan anggaran yang lebih baik dan kompatibel dan yang paling penting adalah penyamaan persepsi tentang aturan, ” jelasnya.

Ditambah,terkait hal itu, ada aturan-aturan yang harus dipedomani, sambil menunggu ketentuan yang lebih lanjut yaitu Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilihan 2024 yang belum keluar. Disamping itu disiapkan anggaran, sehingga dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga  Tokoh Sago dan Salido Harapkan Syafrizal Ucok Wakili Pessel di DPRD Sumbar

Sementara Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi menyampaikan, terkait Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pilkada Tahun 2024, yang mencakup rincian seluruh pelaksanaan tahapan Pilkada, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan, yang masing-masing memiliki 5 sub-tahapan.

“Untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024, KPU Kabupaten Pasaman mengajukan anggaran sebesar Rp.32 milyar pada Pemkab. Pasaman,” kata Rodi Andermi.

HARMEN/kaba12.com

News Feed