Malalak, kaba12.com — Pasca terdampak longsor di ruas Jorong Balai Badak, Nagari Malalak Timur, kecamatan Malalak, jalur jalan Sicincin-Malalak-Balingka (SIMAKA), sejak Minggu malam, Senin,(10/5) siang ini sudah bisa dilewati kendaraan.
Proses pembersihan material longsor menggunakan alat berat milik DPUTR Sumbar bersama personil TNI dari Koramil 08/IV Koto, Kodim 0304/Agam, berhasil menuntaskan proses pembersihan material longsor, sekiar pukul 12.00 WIB siang ini, dan ruas jalan SIMAKA yang terputus sejak Minggu malam sudah kembali bisa dilewati.
“ Alhamdulillah, cuaca mendukung proses pembersihan, sehingga dalam kurun waktu 3 jam proses pembersihan selesai dan ruas jalan sudah bisa kembali dilewati kendaraan, “sebut Kapten Inf. Army P.Nasution, Danramil IV Koto menjawab kaba12.com.
Walau demikian Danramil IV Koto itu, mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi ruas jalan tersebut, untuk tetap waspada dan hati-hati, pasalnya kondisi jalan pasca longsor di Limo Badak tersebut, masih labil dan licin, karena bekas pembersihan material lumpur yang licin karena berisiko jika pengendara tidak hati-hati melewai jalur tersebut.
Disisi lain, Kapten Army Parulian Nasution menyebutkan, ruas SIMAKA menjadi salah satu ruas jalan yang makin padat dilewati kendaraan, apalagi suasana menjelang lebaran saat ini, sehingga ruas jalan propinsi itu, menjadi salah satu objek perhatian yang diawasi khusus oleh personil TNI untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
HARMEN
Siberindo.c0 – Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Muttaqin Kampung Lapai Kecamatan Nanggalo Kota Padang Reni Guslina, S.Pd meraih juara harapan II pada
Siberindo.co – Taman Budaya Sumatra Barat memiliki potensi besar untuk menjadi pusat revitalisasi mental sadar budaya. Namun, potensi ini hanya dapat terwujud
Siberindo.co – Dinas Pariwisata Kota Padang , Yudi Indra Syani, siap mendukung kesuksesan Internasional Minangkabau Literacy Festival (IMLF) ketiga pada 8-12 Mei
Siberindo.co- Negara memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia sesungguhnya amanah Pasal 32 UUD 45. Tapi kita tak begitu memerhatikan pasal 32
Komentar