Lubukbasung, kaba12.com — Jelang hari raya Idul Fitri mayoritas pasar tradisional di kabupaten Agam penuh sesak dikunjungi warga. Yang memprihatinkan, serbuan warga di berbagai pasar tradisional itu, terlihat mengabaikan penerapan protokol kesehatan.
Sementara pihak terkait yang biasanya mengawasi penerapan protokol kesehatan di berbagai pasar tradisional tersebut, juga tidak terlihat intensif melalukan pengawasan di lapangan, sehingga makin terbuka potensi penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah kabupaten Agam.
Sedang, hingga Senin ini, gerakan massif dari unsur terkait dalam penanganan Covid-19 di kabupaten Agam masih belum terlihat, baik penertiban warga yang tidak memakai masker, maupun mengurai kerumunan warga di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi.
Pantauan kaba12.com, di beberapa pasar tradisional, terutama di Pasar Lama Lubukbasung, Pasar Inpres Padang Baru, Pasar Tiku dan beberapa lokasi lain, sejak sepekan terakhir, tingkat keramaian warga yang berbelanja ke berbagai pasar terlihat sangat tinggi.
Bahkan, masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, dan potensi bahaya penyebaran covid-19, karena tidak memakai masker dan berdesakan hampir di seluruh titik, “ harus bagaimana lagi pak, kondisinya sudah seperti ini, “ungkap Nurhayati, Sofia dan beberapa pembeli di pasar Lamo Lubukbasung saat ditanyai.
Warga Lubukbasung itu, mengaku kuatir dan takut dengan paparan virus corona, namun karena kondisi pasar yang ramai, bahkan tidak ada pengawasan dari aparat, membuat warga yang banyak berdatangan ke pasar-para jadi acuh.
Menyikapi kondisi ini, beberapa unsur terkait di Pemkab.Agam saat ini masih enggan memberi komentar detail terkait operasi penertiban protokol kesehatan di lapangan, karena operasi khusus membutuhkan dana yang cukup besar di lapangan.
Namun, ditegaskan Kurniawan Syahputra, Kadinas Pol.PP-Damkar Agam, pihaknya bersama personil Satpol.PP di lapangan, tetap intensif melaksanakan operasi penertiban dan pengawasan prokes di lapangan, “ kita tetap intensifkan penertiban di lapangan,”tegasnya.
HARMEN
Payakumbuh – Seorang laki-laki berinisial NTT, pelaku penyimpan dan penjual minuman keras jenis tuak, divonis hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh dengan sepuluh hari
Padang Pariaman, Siberindo Menteri Desa PDTT Dr. Abdul Halim Iskandar, M.Pd tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya ketika mengunjungi Embung Sungai Abu, Nagari
Tanah Datar, Siberindo.co – Satuan Reskrim Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis congkel jok motor di depan Ruko Murtia Jorong
Padang – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Nova Indra, menganggap penolakan terhadap hasil verifikasi faktual (fervak) persyaratan pasangan calon
Komentar