Lubukbasung, kaba12.com — Jelang hari raya Idul Fitri mayoritas pasar tradisional di kabupaten Agam penuh sesak dikunjungi warga. Yang memprihatinkan, serbuan warga di berbagai pasar tradisional itu, terlihat mengabaikan penerapan protokol kesehatan.
Sementara pihak terkait yang biasanya mengawasi penerapan protokol kesehatan di berbagai pasar tradisional tersebut, juga tidak terlihat intensif melalukan pengawasan di lapangan, sehingga makin terbuka potensi penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah kabupaten Agam.
Sedang, hingga Senin ini, gerakan massif dari unsur terkait dalam penanganan Covid-19 di kabupaten Agam masih belum terlihat, baik penertiban warga yang tidak memakai masker, maupun mengurai kerumunan warga di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi.
Pantauan kaba12.com, di beberapa pasar tradisional, terutama di Pasar Lama Lubukbasung, Pasar Inpres Padang Baru, Pasar Tiku dan beberapa lokasi lain, sejak sepekan terakhir, tingkat keramaian warga yang berbelanja ke berbagai pasar terlihat sangat tinggi.
Bahkan, masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, dan potensi bahaya penyebaran covid-19, karena tidak memakai masker dan berdesakan hampir di seluruh titik, “ harus bagaimana lagi pak, kondisinya sudah seperti ini, “ungkap Nurhayati, Sofia dan beberapa pembeli di pasar Lamo Lubukbasung saat ditanyai.
Warga Lubukbasung itu, mengaku kuatir dan takut dengan paparan virus corona, namun karena kondisi pasar yang ramai, bahkan tidak ada pengawasan dari aparat, membuat warga yang banyak berdatangan ke pasar-para jadi acuh.
Menyikapi kondisi ini, beberapa unsur terkait di Pemkab.Agam saat ini masih enggan memberi komentar detail terkait operasi penertiban protokol kesehatan di lapangan, karena operasi khusus membutuhkan dana yang cukup besar di lapangan.
Namun, ditegaskan Kurniawan Syahputra, Kadinas Pol.PP-Damkar Agam, pihaknya bersama personil Satpol.PP di lapangan, tetap intensif melaksanakan operasi penertiban dan pengawasan prokes di lapangan, “ kita tetap intensifkan penertiban di lapangan,”tegasnya.
HARMEN
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar