oleh

1.700 Mustahik Terima Zakat dari Baznas Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN, Siberindo.co – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur serahkan zakat yang terkumpul di BAZNAS Padang Pariaman kepada 1.700 mustahik di seluruh kecamatan di kabupaten Padang Pariaman, masing-masing kecamatan mendapatkan 100 orang Muzakki yang didata oleh Pemerintah Nagari dan UPZ setiap Nagari dengan kriteria yang telah memenuhi unsur asnaf delapan,  delapan golongan yang boleh menerima zakat.

Baca Juga  Pasien Membludak-Ruang ISO RSUD Penuh, Yosefriawan : BLK Akan Difungsikan Lagi

Sebagaimana dilansir Sitinjausumbar.com jejaring Siberindo.co – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan orang pribadi yang memiliki pendapatan 48 juta/bulan telah wajib menjadi Muzakki.

Hal tersebut disampaikan  Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat menyerahkan Zakat di Kecamatan V Koto Timur, Senen (10/5).

Ketua BAZNAS Padang Pariaman Rahmat Tuanku Sulaiman mengatakan kita menyalurkan zakat yang dihimpun melalui UPZ setiap nagari maupun zakat profesi ASN serta zakat fitrah dari Muzakki dari berbagai kalangan baik di rantau maupun di ranah,  tutupnya. (r/at)

Komentar

News Feed