oleh

Payakumbuh, Tutup Objek Wisata untuk Potang Balimau dan Liburan Lebaran

Sumbar, Siberindo – Menyambut bulan Suci Ramadhan setiap tahunannya, ada budaya yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, namanya ”Potang Balimau” (mandi/berenang untuk menyucikan diri). Potang Balimau biasanya dilaksanakan pada lokasi-lokasi objek wisata sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadhan. Ada juga tradisi Pulang Basamo untuk merayakan hari lebaran bersama saudara dan kerabat.

Mengingat pandemi Covid-19 masih terus berlangsung dan  meningkat di Sumatera Barat, maka budaya atau tradisi potang balimau menjelang Ramadhan dan perayaan libur lebaran Idul Fitri dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 556/120/WK-PYK/IV-2021 tentang Penutupan Objek Wisata pada saat menyambut Ramadhan dan libur lebaran 1442 H.

Dalam Surat Edaran itu dijelaskan, pengelola objek wisata diminta tidak melaksanakan atau menfasilitasi kegiatan apa pun dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan perayaan lebaran atau kegiatan yang mengundang keramaian.

Baca Juga  Pj Sekda Apresiasi Respon Cepat Damkar dan Bantuan Daerah Tetangga

Objek Wisata yang ada dalam wilayah Kota Payakumbuh seperti Ngalau Indah, Kolam Renang, Panorama Ampangan, dan Batang Agam, ditutup pada hari Minggu-Senin, 11-12 April 2021 dan pada libur lebaran tanggal 13-15 Mei 2021.”Penutupan lokasi objek wisata tersebut akan dikawal dan dijaga oleh Satgas Covid-19,” kata Riza Falepi, Sabtu (10/4/2021), sebagaimana dikutip dari minangsatu.com, jaringan siberindo.com.

Usaha kepariwisataan seperti rumah makan/restoran/cafe, dan lain-lain harus melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan melakukan pembersihan menggunakan disinfektan tempat kegiatan usaha,  menyediakan fasilitas tempat cuci tangan yang memadai dan mudah diakses, dan mewajibkan setiap orang/pengunjung/ peserta kegiatan menggunakan masker.

Baca Juga  Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 Kepala Daerah dapat Diberhentikan

Selain itu, melakukan pembatasan jarak fisik paling kurang 1 (satu) meter dan membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50% dari kapasitas tempat yang tersedia.
“Jangan sampai kita berlebaran dengan Covid-19. Maka dari itu kami minta kepada masyarakat untuk kooperatif,” ujar Riza.

Komentar

News Feed