Bayua, siberindo.co — Sebuah mobil Toyota Rush mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya Maninjau-Lubukbasung persisnya di Jorong Kapalo Koto, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (10/3).
Pantauan KABA12.com dilokasi, kondisi kendaraan roda empat itu mengalami kerusakan yang cukup parah pada bagian depan. Bahkan sasis kendaraan juga ikut patah akibat kerasnya benturan.
Anggota Piket Polsek Tanjung Raya, Aipda Baihaqi menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 10.00 WIB.
Ia menjelaskan, kronologis kecelakaan bermula dari mobil bernopol BA 1375 OT itu melaju dari arah Bukittinggi menuju Lubukbasung. Namun karena diduga mengantuk, pengemudi Toyota Rush itu hilang kendali sehingga menabrak pohon mahoni di sisi sebelah kanan jalan.
“Diduga sopir mengantuk sehingga kendaraan menabrak pohon mahoni, dan pagar rumah warga diseberang jalan,” ungkap Aipda Baihaqi kepada KABA12.com.
Ia menambahkan, sebelum menabrak pohon mahoni dan pagar rumah, kendaraan tersebut juga sempat menyenggol pengendara sepeda motor Beat Pop nopol B 4674 NET. Penumpang kendaraan roda dua itu juga mengalami luka ringan pada bagian kepala.
“Untuk korban luka ada dua orang, yaitu pengemudi mobil, dan penumpang sepeda motor. Kondisi pengemudi mobil itu cukup parah sehingga harus dirujuk ke rumah sakit di Bukittinggi. Sedangkan korban penumpang sepeda motor mengalami luka ringan, dan sudah ditangani pihak Puskesmas Maninjau,” jelasnya.
Padang, Siberindo Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sumbar tak berhenti menyebarkan bantuan kepedulian terhadap korban Banjir bandang dan tanah longsor
Payakumbuh, Siberindo Tiba tiba muncul saja statemen mantan Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi yang mendukung “gaspoll” Pemko mengurus sertifikat tanah Pasar Payakumbuh.
Payakumbuh, Siberindo Setelah viral sampai tingkat nasional berita dan video Pernyataan Sikap Anak Nagori Koto Nan Ompek terkait tanah ulayat Pasar Syarikat
Padang, Siberindo Menyikapi polemik Pemko Payakumbuh dengan Niniak Mamak Nagari Koto Nan Ompek soal tanah ulayat Pasar Payakumbuh, LKAAM Sumbar mengusulkan kedua