Lubukbasung, siberindo.co — DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD Agam atas pendapat Bupati Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Kemasyarakatan Nagari (LKN ) dan Lembaga Adat Nagari (LAN) di ruang sidang utama gedung DPRD Agam, Senin,(10/1).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, unsur Forkopimda, para anggota dewan dan Kepala OPD Pemkab.Agam.
Dalam persidangan tersebut, para juru bicara fraksi DPRD Agam menanggapi saran dan pendapat serta pertanyaan dari Bupati terkait dengan Ranperda LKN dan LAN tersebut, seperti saran penyelarasan antara Ranperda dengan naskah akademik, yang akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada termasuk saran bupati agar ditambahkan mengenai muatan dalam Peraturan Nagari tentang pembentukan LKN dan LAN.
Pada pandangan Bupati sebelumnya terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang sudah tidak berlaku lagi terkait dengan Ranperda tersebut, terutama yang termuat pada BAB III naskah akademik.
Menyikapi hal itu, DPRD Agam akan melakukan pembahasan kembali secara cermat dan akan menghapus jika memang ada peraturan perundang-undangan yang sudah tidak berlaku lagi sebagai rujukan dalam penyusunan Ranperda LKN dan LAN.
Proses persidangan Ranperda tentang LKN dan LAN, seperti dijelaskan Hasneril, Kasubag. Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam akan dilanjutkan dalam proses pembahasan sampai pada proses pengesahan yang jadualnya sudah ditetapkan oleh Bamus DPRD Agam.
HARMEN/kaba12.com
Jakarta, Siberindo Kinerja Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah terus mendapat pengakuan secara nasional. Berbagai lembaga tingkat nasional, baik itu pemerintah
Padang, Siberindo Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Barat dan Korem 032/Wirabraja memberikan apresiasi atas antusias OPD dan Lembaga/Instansi
Padang, Siberindo Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi tentang tertib administrasi dan pengelolaan kearsipan, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Padang, Siberindo Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Saiyo Lumindai Desa Lumindai, Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto berhasil menjadi juara 1 Lomba Bumdes/Bumnag
Padang, Siberindo Para kader dan Pengurus PKK harus memadukan gerak langkah dalam menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat. Tujuannya hanya satu yaitu mewujudkan