Lubukbasung, siberindo.co — DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD Agam atas pendapat Bupati Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Kemasyarakatan Nagari (LKN ) dan Lembaga Adat Nagari (LAN) di ruang sidang utama gedung DPRD Agam, Senin,(10/1).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, unsur Forkopimda, para anggota dewan dan Kepala OPD Pemkab.Agam.
Dalam persidangan tersebut, para juru bicara fraksi DPRD Agam menanggapi saran dan pendapat serta pertanyaan dari Bupati terkait dengan Ranperda LKN dan LAN tersebut, seperti saran penyelarasan antara Ranperda dengan naskah akademik, yang akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada termasuk saran bupati agar ditambahkan mengenai muatan dalam Peraturan Nagari tentang pembentukan LKN dan LAN.
Pada pandangan Bupati sebelumnya terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang sudah tidak berlaku lagi terkait dengan Ranperda tersebut, terutama yang termuat pada BAB III naskah akademik.
Menyikapi hal itu, DPRD Agam akan melakukan pembahasan kembali secara cermat dan akan menghapus jika memang ada peraturan perundang-undangan yang sudah tidak berlaku lagi sebagai rujukan dalam penyusunan Ranperda LKN dan LAN.
Proses persidangan Ranperda tentang LKN dan LAN, seperti dijelaskan Hasneril, Kasubag. Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam akan dilanjutkan dalam proses pembahasan sampai pada proses pengesahan yang jadualnya sudah ditetapkan oleh Bamus DPRD Agam.
HARMEN/kaba12.com
Limapuluh Kota, Siberindo Ketum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Sati menggelorakan gerakan bagi-bagi Al-Quran
Payakumbuh, Siberindo Pengukuhan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Payakumbuh periode 2025-2030 sangat istimewa. Selain jadi momentum pengabdian tanpa batas bagi
Pesisir Selatan, Siberindo Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sumbar menyerahkan bantuan kepada 50 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan masyarakat terdampak
Payakumbuh, Siberindo Kisruh terkait pemanfaatan tanah ulayat nagari Pasar Syarikat Kota Payakumbuh tak kunjung usai. Hari Senin (5/1/2026) diberitakan Pemko Payakumbuh telah