Lubukbasung, siberindo.co — DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD Agam atas pendapat Bupati Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Kemasyarakatan Nagari (LKN ) dan Lembaga Adat Nagari (LAN) di ruang sidang utama gedung DPRD Agam, Senin,(10/1).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, unsur Forkopimda, para anggota dewan dan Kepala OPD Pemkab.Agam.
Dalam persidangan tersebut, para juru bicara fraksi DPRD Agam menanggapi saran dan pendapat serta pertanyaan dari Bupati terkait dengan Ranperda LKN dan LAN tersebut, seperti saran penyelarasan antara Ranperda dengan naskah akademik, yang akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada termasuk saran bupati agar ditambahkan mengenai muatan dalam Peraturan Nagari tentang pembentukan LKN dan LAN.
Pada pandangan Bupati sebelumnya terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang sudah tidak berlaku lagi terkait dengan Ranperda tersebut, terutama yang termuat pada BAB III naskah akademik.
Menyikapi hal itu, DPRD Agam akan melakukan pembahasan kembali secara cermat dan akan menghapus jika memang ada peraturan perundang-undangan yang sudah tidak berlaku lagi sebagai rujukan dalam penyusunan Ranperda LKN dan LAN.
Proses persidangan Ranperda tentang LKN dan LAN, seperti dijelaskan Hasneril, Kasubag. Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam akan dilanjutkan dalam proses pembahasan sampai pada proses pengesahan yang jadualnya sudah ditetapkan oleh Bamus DPRD Agam.
HARMEN/kaba12.com
Bukittinggi, siberindo.co — Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, respon keluhan dari masyarakat Kelurahan Birugo, terkait Banjir yang melanda Masjid Jami’ Birugo. Respon itu
Pasaman Barat, Siberindo Kedatangan Ketum Partai Demokrat AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) ke Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat memang membawa
Padang, Siberindo Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd.MM bersama Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Perda 13 Nagari, melakukan kunjungan kerja
Solok Selatan, Siberindo Attila Majidi Dt Sibungsu dikukuhkan menjadi Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok Selatan periode 2021-2026
Bukittinggi, siberindo.co — Persoalan subdisi iuran komite oleh Pemko Bukittinggi untuk pelajar SMA dan SMK sederajat khusus KK Bukittinggi, mulai menemui titik terang.