Lubukbasung, siberindo.co — Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah kabupaten Agam makin tinggi. Hal itu dibuktikan, dengan lonjakan kasus yang luar biasa. Bahkan jika dibandingkan tahun 2020 lalu, angka kasus sebanyak 41 pelanggaran, hingga November 2021 ini sudah tercatat sebanyak 95 kasus pelanggaran.
Sementara pantauan kaba12.com, komitmen perlindungan anak dan perempuan dari berbagai kalangan, masih sebatas seremoni dan sekedar menjawab ketentuan yang diatur undang-undang, dibuktikan, tidak maksimalnya upaya yang dilakukan selama ini untuk menekan potensi kasus, termasuk minimnya alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi laju pertumbuhan kasus baru.
Waktu dikonfirmasi kaba12.com, Kepala Dalduk-KB-PP dan PA Agam melalui Asnidawati, kepala Bidang Perlindungan Anak, membenarkan lonjakan kasus pelangaran terhadap anak dan perempuan di kabupaten Agam.
Bahkan, disebutkan dalam setahun terakhir, lonjakan kasus pelanggaran yang terjadi mencapai lebih dari 100 persen, dibuktikan tahun 2020 tercatat sebanyak 41 kasus pelanggaran, sementara hingga November 2021 saja sudah mencapai 95 kasus pelanggaran.
Dijelaskan Asnidawati, kasus pelanggaran terhadap anak dan perempuan yang mayoritas terjadi terutama kasus kekerasan seksual, kekerasan pisik dan eksploitasi anak, yang mayoritas sudah bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang sudah digariskan.
Ditambahkan, bentuk penyelesaian kasus pelanggaran yang terjadi, termasuk bentuk pelayanan yang diberikan terutama dengan penjangkauan kasus, konseling, pendampingan dan layanan kesehatan untuk visum, pemeriksaan kesehatan lainnya, trauma healing, pendampingan hukum, mediasi, dan pemulangan.
Ditegaskan Asnidawati, pihaknya secara optimal terus melakukan berbagai langkah, sesuai program yang sudah disiapkan, tidak hanya mendorong pemahaman tentang arti peran penting semua pihak dalam perlindungan anak dan perempuan, termasuk program kabupaten Agam layak anak yang terus digencarkan Pemkab.Agam.
Terkait dukungan dana untuk berbagai program perlindungan anak dan perempuan tersebut, pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada, apalagi tahun 2022 mendatang, kondisi keuangan daerah yang sulit, membuat program-program yang dicadangkan harus tertunda.
HARMEN/kaba12.com
JAKARTA – Gagasan transformasi paradigma advokat sebagai officium nobile kembali mengemuka. Kali ini disampaikan Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI
Siberindo.co – Jelang Pencanangan Hari Filateli Nasional (HFN) 2026 oleh Menteri Kebudayaan R.I yang juga Ketua Umum Perkumpulan Penggemar Filateli Indonesia (PP
Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) sebagai bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik
Siberindo.co – Penggunaan Bahasa Minang di tengah keluarga orang Minangkabau semakin mengkuatirkan. Banyak kata-kata Minang yang mulai asing dan semakin jarang terdengar diucapkan.
Komentar