oleh

Pasaman Barat Tak Hijau lagi

Simpang Empat, Siberindo

Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan suami istri yang bertugas di Sekretariat Daerah Pemkab Pasaman Barat dan Bappeda Pasaman Barat positif COVID-19.

Dua orang ASN itu SP (30) dan CBR (25)
yang merupakan pelaku perjalanan dari Lhomseumawe Aceh menuju Medan Sumatera Utara menggunakan bus pada tanggal 2 Agustus 2020. Kemudian dari Medan ke Kota Padang menggunakan pesawat.

Baca Juga  Bupati Limapuluh Kota Bersama Danrem 032 Wirabraja Tinjau Lokasi TMMD

“Kedua suami istri itu diketahui positif Covid-19 setelah keluarnya hasil swab dari Laboratorium Universitas Andalas Padang,” Kata Bupati Pasaman Barat Yulianto Kepada Awak media, Jum’at (07/08).

Ia mengatakan, pihaknya akan meninjau ulang akibat temuan kasus positif yang membuat Pasaman Barat sudah tidak zona hijau lagi.

Di sisi lain Ia menyebut, kelanjutan pendidikan sangat penting bagi anak-anak Pasaman Barat tetapi sisi lain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini penting dilakukan.

Baca Juga  Selamat! DPP IKA Unand Hasil Kongres Ke-VI Dikukuhkan Rektor

“Secepatnya kita menggelar rapat bersama dengan instansi terkait. Apakah proses belajar mengajar di tingkat SMP dan SMA Ini diteruskan atau bagaimana solusinya,” kata Yulianto.

Komentar

News Feed