Simpang Empat, Siberindo
Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan suami istri yang bertugas di Sekretariat Daerah Pemkab Pasaman Barat dan Bappeda Pasaman Barat positif COVID-19.
Dua orang ASN itu SP (30) dan CBR (25)
yang merupakan pelaku perjalanan dari Lhomseumawe Aceh menuju Medan Sumatera Utara menggunakan bus pada tanggal 2 Agustus 2020. Kemudian dari Medan ke Kota Padang menggunakan pesawat.
“Kedua suami istri itu diketahui positif Covid-19 setelah keluarnya hasil swab dari Laboratorium Universitas Andalas Padang,” Kata Bupati Pasaman Barat Yulianto Kepada Awak media, Jum’at (07/08).
Ia mengatakan, pihaknya akan meninjau ulang akibat temuan kasus positif yang membuat Pasaman Barat sudah tidak zona hijau lagi.
Di sisi lain Ia menyebut, kelanjutan pendidikan sangat penting bagi anak-anak Pasaman Barat tetapi sisi lain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini penting dilakukan.
“Secepatnya kita menggelar rapat bersama dengan instansi terkait. Apakah proses belajar mengajar di tingkat SMP dan SMA Ini diteruskan atau bagaimana solusinya,” kata Yulianto.











Komentar