Lubukbasung, kaba12.com — Virus corona makin menggila di kabupaten Agam. Dibuktikan, setelah Kamis kemarin jumlah kasus positif baru mencatatkan rekor baru sebanyak 80 kasus positif, Jumat,(9/7) ini, justru memecahkan rekor baru, dengan penambahan 92 kasus positif baru. Yang memprihatinkan, jumlah pasien sembuh justru lebih rendah hanya sebanyak 27 orang.
Kondisi ini ditengarai akan kembali membuat kabupaten Agam masuk dalam zona merah kasus Covid-19 termasuk kemungkinan akan kembali diberlakukan PPKM mikro seperti beberapa daerah lain di Sumatera Barat.
Semakin melambungnya angka penambahan kasus terkonfrmasi positif baru ini, diduga dampak ganasnya virus corona varian delta yang ditengarai paling cepat menyebar dengan media beragam dengan tingkat dampak yang cukup tinggi.
Hingga saat akumulasi kasus Covid-19 di kabupaten Agam sudah mencapai 4.265 orang dengan rincian 3.478 dinyatakan sembuh, 102 orang meninggal dunia dan 685 orang dalam penanganan medis, baik dirawat di beberapa rumah sakit, dikarantina dan menjalani isolasi mandiri.
Rekor baru kasus Covid-19 di kabupaten Agam itu dibenarkan Yosefriawan, plt.Kadinas Kesehatan Agam yang mengaku sejak beberapa waktu belakangan kuatir dengan penampakan kasus positif baru yang terus mengalamin trend peningkatan, terutama sejak pasca hari raya Idul Fitri lalu.
Kondisi itu terlihat dengan kasus harian yang terus meningkat di kabupaten Agam, bahkan dalam beberapa hari terakhir, lonjakan kasus yang sangat tinggi, bahkan melampaui rekor penambahan sejak pandemic melanda wilayah kabupaten Agam.
Walau demikian, Yosefriawan yang juga Asisten II Sekab.Agam itu, berharap peran aktif masyarakat tetap menonjol untuk berperan dalam memutus rantai penyebaran covid-19, terutama dengan selalu mentaati protokol kesehatan.
“ Kami selalu himbau warga, taati protokol kesehatan, selalu pakai masker, hindari keramaian, jaga jarak aman dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, peran warga menyelamatkan semua orang, “ ungkapnya.
HARMEN
Serang, 8 Februari 2026 – Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026. Deklarasi tersebut, antara lain mendesak pemerintah
Siberindo.co – Suasana khidmat dan penuh gotong royong menyelimuti Mesjid Baiturrahim, Desa Talago Sariak Kecamatan Pariaman Timur (Partim) Kota Pariaman, Minggu (8/2/2026).
CILEGON, Diskominfo — Pemerintah Kota Cilegon menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan peran pers siber sebagai bagian dari transformasi komunikasi nasional. Komitmen tersebut
Siberindo.co- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pariaman yang dilantik jangan sampai usai pelantikan tanpa kegiatan. Mereka yang sudah dilantik
Siberindo.co – Kwartir Ranting 031604 Kecamatan Pariaman Timur menggelar Rapat Kerja dan Pelantikan Pengurus Dewan Kerja Ranting (DKR) Pariaman Timur masa bhakti
Komentar