Bukittinggi, KABA12.com — Jelang tahun ajaran baru 2021-2022, setiap sekolah di Bukittinggi untuk tingkat TK dan SD, sudah mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru. Sedangkan untuk tingkat SMP akan dimulai 16 Juni dengan tiga tahapan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi, Melfi Abra didampingi Ketua Panitia PPDB Bukittinggi, Erwandi, menjelaskan, PPDB tingkat TK sampai SMA diatur dalam permendikbud no 1 tahun 2021. Namun untuk kewenangan Disdikbud Bukittinggi hanya TK, SD dan SMP, sedangkan SMA kewenangan sepenuhnya oleh Provinsi.
“Untuk Bukittinggi, PPDB Bukittinggk didasarkan dengan Perwako 13 tahun 2021. Untuk itu, disdikbud telah membuat petunjuk teknis, terkait jadwal, tahapan, syarat dan batasan umur,” jelas Melfi.
Kadisdikbud, memaparkan, untuk tingkat SD pendaftaran dimulai tanggal 15 Mei hingga 7 Juni 2021. Pendaftaran dilakukan oleh wali murid langsung ke sekolah yang dimaksud.
Sementara untuk SMP, akan dilaksanakan dengan tiga tahapan. Untuk tahap 1, jalur afirmasi (untuk masyarakat kurang mampu) dan perpindahan orang tua 16-18 Juni. Tahap 2, sistem zonasi pada tanggal 21-24 Juni 2021. Sedangkan tahap 3, pemenuhan daya tampung, pada tanggal 5-6 Juli 2021.
“Semua tahapan dilaksanakan satu pintu di SMP 7 Bukittinggi. Tahap 1 untuk 25%, tahap 2 dengan porsi 75% dan tahap 3 sesuai kebutuhan sekolah yang belum terpenuhi kuotanya,” ungkap Melfi, saat dikonfirmasi, Rabu (09/06).
Setelah proses pendaftaran, Disdikbud melalui panitia PPDB melakukan perengkingan dan pengumuman calon peserta didik baru sesuai dengan tahapan. Secara umum, PPDB dilakukan dengan menerapkan 5 azas, Nton diskriminatif, objektif, transparan, akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan dan berkeadilan.
“Secara prinsip PPDB menganut azas zonasi, mendekatkan sekolah dengan tempat tinggal yang dibuktikan dengan KK. Sehingga ada jaminan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan. Sepanjang tidak memilih sekolah, semua pasti dapat masuk sekolah,” jelasnya.
Untuk itu diharapkan, seluruh wali murid untuk mengikuti aturan PPDB sesuai juknisnya. “Mari kita hilangkan paradigma ada sekolah favorit, sekolah unggul. Sejak lima tahun lalu tidak ada lagi. Sekarang, semua sekolah kualitasnya sama. Jadi kita terapkan sistem zonasi. Termasuk nantinya jalur prestasi, bukan calon siswa yang menentukan. Panitia yang akan menentukan dimana yang sesuai dengan pengembangan prestasi yang bersangkutan,”ujarnya.
Untuk daya tampung SMP di Bukittinggi sebanyak 1886 kursi. Sedangkan jumlah pelajar SD yang tamat tahun ini sebanyak 1666 pelajar. Proses PPDB yang dilaksanakan Disdikbud, akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Tahapannya akan dibagi agar tidak terjadi penumpukan massa saat pendaftaran.
(Ophik)
JAKARTA, 12 Februari 2026 – Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JARNAS) hari ini meluncurkan Laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 yang mengungkap
Siberindo.co – Aneka lomba yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Nurul Yaqin Ambung Kapur kampus 1 dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Senin
Siberindo.co – Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMA Hukum) Universitas Sumatera Barat (UNISBAR) untuk pertama kalinya menggelar agenda Fun Futsal sebagai langkah awal dan gebrakan
Siberindo.co – Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Denny Abdi dan Direktur Diplomasi Publik Kemlu Anie Nigeriawati memberikan dukungan penuh terhadap persiapan
Serang, 8 Februari 2026 – Google News Initiative (GNI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem jurnalisme berkualitas di Indonesia, melalui forum GNI
Komentar