Maninjau, kaba12.com — Ratusan kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Lubukbasung persisnya di jalur Kelok 44 terjebak macet akibat bus pariwisata berukuran besar kembali tersangkut di tikungan Kelok 10, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Rabu (9/6) siang.
Bus tersebut tersangkut karena tidak mampu melewati tikungan Kelok 10.
Pantauan kaba12.com dilapangan, ratusan kendaraan dari kedua arah terjebak macet karena akses jalan tertutup. Sebagian pengendara juga terlihat putar arah untuk menghindari macet.
Salah seorang pengendara roda empat Hendri Agung (26), mengaku sudah terjebak macet sejak pukul 14.00 WIB.
“Iya, sudah 1 jam saya disini karena tidak bisa lewat. Jalan tidak bisa dilalui kendaraan lantaran bus besar yang viral beberapa waktu lalu tidak mampu melewati tikungan Kelok 10,” kata Agung kepada kaba12.com dilokasi.
Ia berharap, agar pihak terkait bisa segera mengevakuasi bus tersebut agar akses lalu lintas kembali lancar.
“Semoga secepatnya dievakuasi supaya akses jalan bisa dilalui,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto mengatakan, evakuasi bus bernomor polisi D 7644 AS akan dilanjutkan menggunakan truk derek.
“Sekarang masih kita upayakan evakuasi menggunakan truk derek. Mudah-mudahan tidak ada kendala hingga menuju Kelok 1 Simpang Maninjau,” jelasnya.
(Bryan)
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, mengajak seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat mempercepat sertifikasi halal sekaligus membangun ekosistem halal yang
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, membuka dan memimpin langsung Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda Sumbar di Ruang Rapat Kompleks Istana Gubernuran
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy memimpin langsung proses evakuasi warga yang terdampak Banjir di kawasan Parak Jambu,
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Seiring meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah di Sumatera Barat (Sumbar) sejak Senin (3/8) siang hingga malam hari. Gubernur Sumbar,
SUMBAR.SIBERINDO.CO – Perda Nomor 4 Tahun 2019, tanggal 1 Oktober 1945 resmi dipilih sebagai Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat (HJPSB). Momentum pengambilalihan
Komentar