oleh

Sheren Banting Tulang, Gantikan Peran Orang Tua

Sheren Banting Tulang, Gantikan Peran Orang Tua

SUMBAR, Siberindo -Perempuan kecil Sheren.( 10 tahun ) berkulit hitam manis jajakan dagangan membawa tas keranjang plastik yang setiap hari Sheren keliling mendapatkan recehan hasil penjualan dagangnya.

Bocah ini hanya sampai pendidikan PAUD , sehingga untuk mengecap pendidikan Sekolah Dasar (SD ) orang tua tidak berdaya, karena tersandung kasus hukum,ucapnnya jujur.

Baca Juga  Objek Wisata Berbayar di Bukittinggi, Ditutup Selama Liburan Lebaran 1442 H/2021

Seperti diberitakan Semangatnews.com link Siberindo di Sumbar, seusia Sheren mestinya bersendau gurau dengan teman seusia. UU no 23/2002 , tentang Pelindungan Anak terabaikan , demi memikul perana orang tua untuk mencari nafkah hidup .

Pengakuan Sheren dengan nada polos , udah 4 tahun berjuang dengan menguras tenaga menjajakan dagang keliling nya dari rumah Ladang Cakiah Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh ( ABTB ) .

Baca Juga  Kasus Covid-19 Melonjak, Camat Tanjung Raya Himbau Warga Disiplin Taati Prokes

Makanan ringan yang dibuat ibu Sheren (Mia ) 30 tahun harus ditukar degan recehan uang untuk dibawa pulang.

Disamping usaha makanan ringan , Mia ibu Sheren melakukan kegiatan diluar rumah membantu tetangga nya, karena masih ada dua adek sheren usia 6 bln dan 2 tahun, cerita Sheren pada wartawan .

Terkesan , Sheren yang gigih kendatipun menguras keringat dengan sebuah keranjang plastik menjajakan makanan ringan, ia tidak mau dengan belasan orang lain untuk mendapatkan uang jajannya .

Baca Juga  Peringatan 11 Tahun G30S, Tingkatkan Budaya Kesiapsiagaan Bencana

Prinsip Sheren dagangan terjual 5.000/bungkus , jika dikasi kelebihan uang baru diterima nya. Namun jika semata uang diberikan merasa belasan kasihan Sheren menolak. ( YET ).

Komentar

News Feed