Lubukbasung, siberindo.co — Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, dukung penuh peralihan status Institut Agama Islama Negeri (IAIN) Bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Syeikh Djamil Djambek Bukittinggi-Agam.
Hal itu disampaikan Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM saat menghadiri visitasi alih bentuk IAIN Bukittinggi di Kampus II IAIN Bukittinggi, Selasa (7/12). ” Kami sangat mendukung peralihan IAIN Bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri Syeikh Djamil Djambek Bukittinggi- Agam,” ujarnya.
Tidak hanya mendukung peralihan status, Ketua DPRD Agam itu juga berharap UIN Syeikh Djamil Djambek Bukittinggi-Agam dapat menjadi kampus Islam terkemuka di Kabupaten Agam, yang menjadi pusat pendidikan Islam, pusat kajian peradaban Islam dari generasi ke generasi.
Secara khusus, ketua DPRD Agam itu, juga mengajak semua pihak, baik pemerinah daerah maupun masyarakat luas untuk mendukung peralihan status IAIN Bukittinggi untuk kemajuan umat, kemajuan peradaban Islam di kemudian hari, dan menyiapkan generasi yang hebat, unggul dalam aqidah, taat ibadah, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, terampil dalam kehidupan menjadi tokoh- tokoh besar umat dan bangsa di kemudian hari.
Hadir dalam acara itu, Walikota Bukittinggi, Erman Safar, Ketua DPRD Bukittinggi, Beni Yusrial, Rektor IAIN Bukittinggi, Dr. Ridha Ahida, M.Hum, Rektor IAIN Padang Sidempuan, Prof. Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL dan ketua tim dari Kemenpan RB-RI.
HARMEN/kaba12.com
Siberindo.c0 – Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Muttaqin Kampung Lapai Kecamatan Nanggalo Kota Padang Reni Guslina, S.Pd meraih juara harapan II pada
Siberindo.co – Taman Budaya Sumatra Barat memiliki potensi besar untuk menjadi pusat revitalisasi mental sadar budaya. Namun, potensi ini hanya dapat terwujud
Siberindo.co – Dinas Pariwisata Kota Padang , Yudi Indra Syani, siap mendukung kesuksesan Internasional Minangkabau Literacy Festival (IMLF) ketiga pada 8-12 Mei
Siberindo.co- Negara memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia sesungguhnya amanah Pasal 32 UUD 45. Tapi kita tak begitu memerhatikan pasal 32
Komentar