Densus 88 Tangkap 6 Orang Diduga Teroris, 1 Orang Dibekuk di 50 Kota
SUMBAR, Siberindo- Enam orang diduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Keenam orang itu ditangkap di tiga wilayah, yakni Lampung, Sumatera Barat, dan Batam.
Di wilayah Sumatera Barat, tepatnya di kabupaten Limapuluh Kota, polisi mengamankan satu terduga teroris berinisial AD. Ia termasuk kelompok Anshor Daulah Sumatera Barat.
AD ditangkap di Luak 50 tepatnya di Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat pada Jumat pagi 6 November 2020 sekitar pukul 08.30 Wib.
Penangkapan warga berinsial AD alias AB alias AL itu tidak banyak diketahui warga maupun perangkat Nagari setempat. Bahkan Ditengah-tengah masyarakat beredar pria bujang yang ditangkap itu karena tersandung kasus Narkoba.
“AD alias S Parewa alias Abu Singgalang termasuk dalam kelompok Anshor Daulah Sumatera Barat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020) yang diterima Redaksi Semangatnews, jaringan Siberindo.co.
Wali Nagari Koto Tangah Batu Hampa Kecamatan Akabiluru, Syamsul Akmal saat dikonfirmasi pada Jumat sore membenarkan bahwa ada salah seorang warganya yang ditangkap Polisi, namun ia tidak tahu pasti kenapa pria yang disebut-sebut Andi Lelek itu ditangkap Polisi.
“Motif kenapa ia (Andi Lelek.red) ditangkap saya tidak tahu. Saya tahunya saat dilakukan penggeledahan dirumah orang tua di Guguak Nunang yang tidak jauh dari lokasi penangkapan di Simpang BR.
Dirumah orangtua BR, banyak Polisi berpakaian dinas dan preman yang datang, mereka bersenjata Laras panjang.” Ucapnya.
Syamsu Akmal juga menambahkan, dari rumah orang tua Andi Lelek tersebut, disita sejumlah benda, diantaranya dua pucuk senapan angin serta sejumlah besi.
Di Lampung tercatat ada 4 orang yang ditangkap. Dua di antaranya berinisial SA dan I, yang tergabung dalam kelompok Imarudin di bawah pimpinan Para Wijayanto. Dari kedua pelaku, polisi menyita 21 barang bukti.
“Inisial SA, merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah, yang tergabung dalam kelompok IMARRUDIN (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang di duga sebagai Kosin Wilayah Lampung dan I terlibat dalam pemberian Dana Kepada Imarudin,” kata Awi.
Sedangkan dua orang lainnya, yakni inisial S dan RK, terlibat dalam kelompok Adira Lampung. Dari keduanya, disita 56 barang bukti.
“S merupakan Bendahara Struktur Adira Lampung. RK adalah sekretaris struktur Adira Lampung,” ujar Awi.
Satu lagi terduga teroris tertangkap di wilayah Batam ialah MA. Awi menyebut MA terlibat dalam Jamaah Anshor Daulah.
“MA Alias ABU AL FATIH ditangkap di akses jalan keluar dari Perumahan Armendo Raya, Punggur. Dia termasuk kelompok Jamaah Anshor Daulah,” tutur Awi.(*)











Komentar