Bukittinggi, siberindo.co — Teka teki siapa yang akan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, akan segera terjawab.
Menurut jadwal, pelantikan Sekda definitif akan dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (08/10) malam.
Kabar ini, diperkuat dengan telah beredarnya sejumlah undangan untuk menghadiri proses pelantikan tersebut. Baik undangan yang sudah tercetak, maupun yang diedarkan melalui sejumlah media sosial.
Kepala BKPSDM Bukittinggi, Sustinna, yang dihubungi KABA12.com, Jumat (08/10) siang, membenarkan tentang rencana pelantikan Sekda Bukittinggi, yang akan dilaksanakan nanti malam.
Namun, Sustinna tidak menyebutkan nama calon Sekda yang terpilih, karena merupakan kewenangan Wali Kota Bukittinggi.
“Benar nanti malam Sekda Bukittinggi definitif dilantik. Doakan semoga lancar semua prosesnya. Untuk siapa yang ditetapkan, itu kita lihat saja nanti malam, karena menjadi kewenangan Wali Kota,” ujar Sustinna.
Namun demikian, Kepala BKPSDM itu, menjelaskan ada tiga nama yang mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan sejak bulan September lalu. Ketiganya dinyatakan lulus seleksi administrasi, tes wawancara, uji kasus, rekam jejak dan beberapa tahapan lainnya.
“Setelah mengikuti serangkaian tes, didapatkan nilai yang diberikan kepada Bapak Wali Kota, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Dari Bapak Wali, diteruskan ke Gubernur untuk diminta rekomendasi. Alhamdulillah pada prinsipnya Gubernur menyetujui untuk diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelas Sustinna.
KASN, lanjutnya, merekomendasikan ketiga calon sudah memenuhi syarat. KASN selanjutnya memberikan kewenangan kepada Wako untuk menetapkan satu diantara tiga calon itu, sebagai Sekda Definitif.
“Jadi hasilnya nanti Bapak Wali saja yang menyampaikan. Nanti malam juga langsung dilakukan serah terima jabatan, dari Penjabat Sekda kepada Sekda definitif,”jelasnya.
Data yang dihimpun KABA12.com, tiga tokoh yang ikut proses seleksi Sekda Bukittinggi itu, Martias Wanto, yang kini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Agam. Kedua, Melwizardi, Kepala Dinas Perhubungan dan Plt Asisten III Setdako Bukittinggi. Ketiga, Syafnir, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
(Ophik/KABA12.com)
Payakumbuh, Siberindo Pemerintah Kota Payakumbuh akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat No.6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam
PASAMAN, Siberindo.co.- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasaman langsung bergerak cepat. Dua hari setelah menerima SK kepengurusan dari Pengurus Besar Nahdlatul
Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja; Ketua DPRD Sumbar: Undang-Undang Gawenya Pemerintah Pusat SUMBAR, Siberindo- Aksi Massa gabungan mahasiswa dan komponen lainnya,
Ilham Bintang: Kalau Dipersoalkan Wawancara Kursi Kosong Najwa Acuannya UU Pers JAKARTA, Siberindo – Ketua Dewan Kehormatan PWI pusat Ilham Bintang dengan
Komentar