oleh

Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Kukuhkan Pengurus LKBH PGRI

Limapuluh Kota, Siberindo

 

Bupati Limapuluh Kota, Sumbar, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengukuhkan pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Limapuluh Kota masa bhakti 2021-2025, serta meresmikan pemakaian kantor sekretariat PGRI, di Komplek KPN Depdikbud Tanjung Pati. Pada, Rabu (8/9).

 

Mengawali sambutannya, Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus PGRI yang telah mampu mengadakan sebuah kantor sebagai sekretariat untuk memudahkan pengurus dalam berkoordinasi melaksanakan program kerja kedepan.

 

“Kita bangga dengan PGRI yang telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Mudah mudahan dengan adanya LKBH ini harkat dan martabat guru akan semakin diakui, serta akan semakin nyaman dan leluasa dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa tanpa adanya kekhawatiran akan terjerat kasus hukum selama mematuhi segala aturan yang berlaku,” ujar bupati seperti dikutip PilarbangsaNews, jaringan Siberindo.Co

 

Baca Juga  Tingkatkan Silaturrahmi,  Bukber Alumni SMAN 5 Padang 

Bupati yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat itu juga berharap, dibawah naungan PGRI dan LKBH semangat guru akan semakin meningkat dalam bekerja sehingga akan lahir guru-guru provesional di Kabupaten Limapuluh Kota.

 

“Selamat kepada Pengurus LKBH yang baru saja diambil janjinya sehingga ini akan menjadi momentum baik bagi kita dalam meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan visi misi daerah,” harapnya.

Baca Juga  Patroli Prokes Danramil IV Koto, Diingatkan dan Diberi Masker

 

Dipenghujung sambutannya, bupati berpesan bahwa peran guru bukan hanya sekerdar mengajar, namun juga mendidik serta berprilaku akhlakul karimah dan adat sopan santun.

 

Untuk itu kedepan diperlukan adanya kolaborasi antara lembaga adat, pemerintah dan kementerian agama untuk mewujudkannya dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Limapuluh Kota.

 

“Dengan kolaborasi tersebut, anak anak kita akan memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, sehingga akan melahirkan generasi anak bangsa yang cerdas dan memiliki budi pekerti yang luhur,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Lima Puluh Kota, Hj. Indrawati, S. Pd, M.MPd menerangkan bahwa sesuai dengan UU No.14 tahun 2005 pasal 14, bahwa profesi guru dan dosen dapat memberikan bantuan hukum sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Luncurkan Inovasi Berupa KKN PPM Terpadu 2021

 

“Mudah-mudahan dengan adanya LKBH ini para guru akan semakin aman dan nyaman dalam bekerja sehingga dapat bekerja dengan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memberikan pendidikan bagi anak anak bangsa dimasa yang akan datang,” terangnya.

 

Selain bupati, juga hadir pada kesempatan tersebut Ketua PGRI Prov. Sumbar Darmalis S. Pd, Anggota DPRD Limapuluh Kota Marsanova Andesra, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota Hj. Indrawati, S. Pd, M.MPd, Kakan Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota, Forkopimca Harau, serta para undangan lainnya. (PB).

Komentar

News Feed