Lubukbasung, siberindo.co — Kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam semakin melandai. Walau hingga Minggu,(7/11) ini, kasus aktif di kabupaten Agam masih belum nol, namun terlihat pergerakan penambahan termasuk potensi kasus baru relative rendah.
Hingga hari ini, kasus aktif di kabupaten Agam masih tersisa sebanyak 5 kasus, masing-masing 3 warga dirawat di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 dan 2 warga menjalani isolasi mandiri, masing-masing 2 kasus di kecamatan IV Angkek, sementara di kecamatan Ampek Nagari, Malalak, dan Tilatang Kamang tersisa masing-masing 1 kasus.
Seperti dijelaskan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam, yang menyebutkan, hingga saat ini, total akumulasi kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam mencapai 7.805 kasus, dengan rincian 7.589 orang sudah dinyatakan sembuh, 211 meninggal dunia dan 5 kasus aktif, dengan pemantauan pada 1 suspek.
Ditambahkan Yosefriawan, jumlah kasus terkonfirmasi di kabupaten Agam dalam sebulan terakhir menurun tajam, namun hal itu bukan berarti kasus Covid-19 sepenuhnya habis di kabupaten Agam, karena potensi penyebaran kasus baru relative masih ada.
Asisten II Sekab.Agam itu berharap, masyarakat untuk tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas harian, dengan selalu pakai masker, menjaga jarak aman-menghindari kerumuman, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menjaga imun tubuh.
“ Kami juga menghimbau masyarakat, untuk mengikuti vaksinasi, karena hal itu penting dalam upaya membangun kekuatan imun kelompok, dalam mengantisipasi dampak paparan virus corona.Pemkab.Agam saat ini membuka membuka gerai vaksin di seluruh wilayah, yang bisa diikuti masyarakat secara gratis, “ ulas Yosefriawan lagi.
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar