oleh

DP3APPKB Sosialisasikan Program Itsbat Nikah

Bukittinggi, siberindo.co — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), melaksanakan sosialisasi program Itsbat Nikah. Salah satu sosialisasi, dilaksanakan di Kampung KB Cemara Sejahtera, Kecamatan ABTB, Kamis (07/10). Riza Yusmaita, PLKB wilayah Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan ABTB, menjelaskan, Itsbat nikah, merupakan rangkaian dari program sekolah keluarga. Dimana, dari beberapa kali pelaksanaan inovasi Kota Bukittinggi itu, didapat banyak persoalan keluarga melalui pernikahan sirih. Sehingga untuk melindungi keluarga mereka, dibutuhkan itsbat nikah.
Baca Juga  Tahun Ajaran Baru, SD-SMP Negeri di Bukittinggi Tambah 5 Mapel Lokal
“Isbat nikah dilaksanakan untuk melindungi keluarga dan anak yang bermasalah dengan buku nikah dan akte kelahirannya. Program tersebut menjadi salah satu kewajiban Pemerintah Kota Bukittinggi dan instansi terkait dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum atas keabsahan pernikahan mereka termasuk perlindungan hukum dan hak istri dan anak dengan baik dan benar,” ujarnya.
Baca Juga  Ibnu Asis : Pokdarwis Perlu Dukungan Optimal
Dalam sosialisasi Itsbat Nikah di Kampung KB Cemara Sejahtera, diberikan materi oleh Kepala KUA Kecamatan ABTB, Ifdhal. Dimana, dalam materinya, disampaikan, bahwa Itsbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Ifdhal juga menjelaskan terkait syarat dan rukun nikah, serta upaya menjaga pernikahan. Selain itu, juga diberikan penjelasan terkait legalisasi pernikahan, melalui Itsbat Nikah.
Baca Juga  15 PTKIN Se-Sumatera KKN Melayu Serumpun di Padang Pariaman
(Ophik/KABA12.com)

Komentar

News Feed