oleh

DP3APPKB Sosialisasikan Program Itsbat Nikah

Bukittinggi, siberindo.co — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), melaksanakan sosialisasi program Itsbat Nikah. Salah satu sosialisasi, dilaksanakan di Kampung KB Cemara Sejahtera, Kecamatan ABTB, Kamis (07/10). Riza Yusmaita, PLKB wilayah Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan ABTB, menjelaskan, Itsbat nikah, merupakan rangkaian dari program sekolah keluarga. Dimana, dari beberapa kali pelaksanaan inovasi Kota Bukittinggi itu, didapat banyak persoalan keluarga melalui pernikahan sirih. Sehingga untuk melindungi keluarga mereka, dibutuhkan itsbat nikah.
Baca Juga  Pergerakan Kasus Positif Masih Tinggi, 31.034 Warga Agam Sudah Divaksin Covid-19
“Isbat nikah dilaksanakan untuk melindungi keluarga dan anak yang bermasalah dengan buku nikah dan akte kelahirannya. Program tersebut menjadi salah satu kewajiban Pemerintah Kota Bukittinggi dan instansi terkait dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum atas keabsahan pernikahan mereka termasuk perlindungan hukum dan hak istri dan anak dengan baik dan benar,” ujarnya.
Baca Juga  Tim Ramadhan Gubernur Sumbar ke Mesjid Raya Silungkang
Dalam sosialisasi Itsbat Nikah di Kampung KB Cemara Sejahtera, diberikan materi oleh Kepala KUA Kecamatan ABTB, Ifdhal. Dimana, dalam materinya, disampaikan, bahwa Itsbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Ifdhal juga menjelaskan terkait syarat dan rukun nikah, serta upaya menjaga pernikahan. Selain itu, juga diberikan penjelasan terkait legalisasi pernikahan, melalui Itsbat Nikah.
Baca Juga  Tegur Lewat Speaker, Pengendara Motor yang Tak Gunakan Helm dan Masker
(Ophik/KABA12.com)

Komentar

News Feed