Maninjau, kaba12.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, mengusulkan 18 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan untuk mendapat remisi saat lebaran Idul Fitri tahun 2021.
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Desrianto mengatakan, dari total 39 orang narapidana yang ada saat ini, hanya 18 orang saja yang diusulkan mendapat remisi saat lebaran. Ia menyebut, usulan itu sudah dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM RI sejak beberapa waktu lalu.
“Persyaratan narapidana yang diusulkan menerima remisi khusus lebaran adalah berkelakuan baik dan menjalani hukum pidana diatas 6 bulan,” kata Desrianto kepada kaba12.com, Jum’at (7/5).
Selain itu, kata dia, syarat lain mendapat remisi khusus lebaran adalah narapidana yang memiliki kasus pidana umum. Sedangkan narapidana kasus narkotika dengan masa hukuman 5 tahun keatas tidak usulkan mendapat remisi khusus.
“Seluruh narapidana yang kita usulkan itu adalah kasus pidana umum, kecuali menyangkut dengan PP 99 tahun 2012 tentang narkotika,” ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan, ke- 18 narapidana tersebut nantinya akan menerima remisi atau pengurangan masa hukuman selama 15 hari sampai 1 bulan. Dikatakannya, remisi itu akan diserahkan kepada narapidana saat hari raya lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M.
“Kita berharap kepada narapidana yang mendapat remisi nanti bisa kembali dalam kehidupan bermasyarakat, serta selalu berbuat baik dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelas Desrianto.
(Bryan)
Sumbar, Siberindo Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat DR M. Sayuti Dt. Rajo Penghulu mengukuhkan pengurus LKAAM Kabupaten Pesisir
Sumbar,Siberindo – Untuk menyamakan persepsi dan sekaligus pematangan rencana pelantikan, pengurus SMSI Provinsi Sumatera Barat gelar rapat offline, minggu 19 Juli 2020,
Sumbar, Siberindo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, melaksanakan Supervisi dan Monitoring Gerakan Coklit Serentak (GCS) Pilkada di 6 daerah (Kabupaten/Kota)
Sawahlunto, Siberindo – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sawahlunto melaksanakan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk data pemilih Pilkada Gubernur Sumbar
Komentar