oleh

32 Sertipikat Tanah Diserahkan Kepada Masyarakat Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN, Siberindo.co – Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mendorong masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah ke Kantor Pertanahan.

Ali Mukhni beralasan bahwa serpikat tanah merupakan kepastian hukum atas tanah yang kita miliki.

Maka dari itu, ia mengajak ninik mamak, perangkat nagari dan tokoh maayarakat untuk mendaftarkan pengajuan sertipikat kepada Kantor Pertanahan.

Baca Juga  Rabu 5 Mei, Kasus Positif Covid-19 di Bukittinggi Bertambah 17

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri penyerahan sertipikat tanah se-Indonesia yang dihadiri oleh Presiden RI secara virtual.

“Tadi Bapak Presiden RI menyampaikan bahwa sertipikat tanah ini sebagai wujud kepastian hukum atas tanah kita. Negara mengakui kepemilikan tanah oleh rakyat,” kata Ali Mukhni di Kantor Bupati, Parit Malintang, Selasa (5/1).

Ia juga apresiasi Kantor Pertanahan yang telah memberikan sosialisasi kepada unsur masyarakat, unsur nagari dan pemuka adat akan pentingnya sertipikat tanah.

Baca Juga  Pemko Pariaman, Kodim 0308 Pariaman dan Polres Gelar Vaksinasi Massal

“Sertipikat tanah juga bisa sebagai jaminan bank untuk pinjam uang ke bank atau lembaga keuangan lainnya untuk investasi atau modal usaha,” kata Bupati dua periode itu.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman Gatot Teja mengatakan ada sebanyak 32 sertipikat tanah diserahkan kepada masyarakat.

“Sesuai saran Pak Bupati tadi kami bersama Wali Nagari terus lakukan sosialisasi untuk mendorong masyarakat mengurusan sertipikat tanah,” kata Gatot Teja. (r/at)

Baca Juga  32 Peserta Fam Trip Northern Peninsular Malaysia 2025 Bakal Kunjungi Sejumlah Destinasi Wisata

 

Komentar

News Feed