oleh

Cegah Pekat, Satpol PP Agam Intensifkan Patroli

Lubukbasung, Siberindo.co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam terus mengintensifkan patroli wilayah untuk mengantisipasi terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta penyakit masyarakat (Pekat). Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Kabupaten Agam, Dandi Pribadi menjelaskan, pihaknya melakukan patroli secara berkala demi menjaga kondisi ketenteraman dan ketertiban masyarakat yang kondusif. “Patroli rutin kita lakukan sebagai upaya pengawasan dan pencegahan terhadap gangguan Trantibum dan penyakit masyarakat. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Agam,” kata Dandi Pribadi, Rabu (5/10). Ia mengakui, pihaknya telah banyak menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas hiburan orgen tunggal yang melebihi batas maksimal operasional yakni pukul 00.00 WIB. Guna menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung menurunkan personil ke lokasi untuk melakukan pembubaran aktivitas.
Baca Juga  Stok Menipis, Harga Cabe Rawit di Agam Naik
“Personil langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pembubaran apabila ada hiburan organ tunggal yang melebihi batas operasional,” ujarnya. Menurutnya, hiburan organ tunggal yang beroperasi diatas batas waktu operasional itu kerap memicu hal negatif yang melanggar norma sosial, mulai dari peredaran miras, narkoba, hingga artis sawer. “Oleh karena itu kita melakukan pembubaran terhadap aktifitas organ tunggal yang melebihi batas operasional untuk mencegah dampak negatif dan hal yang tidak diinginkan,” sebutnya.
Baca Juga  TP PKK Provinsi Sumbar Studi Tiru ke Ruang Publik Terbuka Ramah Anak Pokja Khusus DKI Jakarta
Selain itu, Satpol PP Agam juga melakukan penertiban terhadap pelajar yang bolos atau berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar. Pelajar yang terjaring razia akan diberi hukuman pembinaan, push up, dan siraman rohani. “Selanjutnya kita menggencarkan patroli di sejumlah tempat penginapan atau hotel yang terindikasi adanya pasangan ilegal. Bagi mereka yang terjaring razia akan didata dan diberi pengarahan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” jelasnya. Lebih lanjut disebutkan, pihaknya juga meluncurkan inovasi baru dengan memberikan layanan pengaduan masyarakat. Program itu diberi nama SIOKEM atau Sistem Informasi Online Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Baca Juga  Pembebasan Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang, Tim Percepatan Gasspoll Selesaikan Sisa 5 %
Dandi mengatakan, setiap masyarakat yang ingin melaporkan suatu kejadian gangguan Trantibum dan bencana kebakaran dapat menghubungi petugas melalui nomor WhatsApp yang sudah ditentukan. “Untuk pengaduan gangguan Trantibum bisa melapor di nomor WA 0813 9116 9911. Sedangkan untuk kejadian bencana kebakaran maupun non kebakaran silahkan melapor di nomor 0821 9000 9113. Nomor pengaduan ini aktif selama 24 jam,” katanya. (Bryan/kaba12.com)

News Feed