Bayur, siberindo.co — Warga Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam melakukan gotong royong (Goro) secara massal membersihkan tepian Danau Maninjau, Sabtu (4/12).
Pembersihan danau itu melibatkan petugas BPBD Agam, DLH, pemerintah kecamatan, nagari, TNI- Polri, dan lembaga lain. Dalam kesempatan itu, warga bersama petugas membersihkan KJA rusak dan tidak terpakai, serta sampah plastik dan eceng gondok yang ada di tepian danau.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut sengaja digelar dalam rangka mendukung program Save Maninjau untuk menyelamatkan danau dari masalah pencemaran.
Ia menyebut, pembersihan danau dilakukan di 6 titik lokasi yang berada di wilayah Nagari Bayur.
“Kami bersama warga melakukan pembersihan tepian Danau Maninjau dari sampah dan eceng gondok. Kegiatan ini merupakan agenda rutin di Kecamatan Tanjung Raya untuk mendukung program Save Maninjau,” kata Handria kepada KABA12.com.
Menurutnya, kepedulian setiap orang dalam menjaga kebersihan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri.
Oleh karenanya, upaya ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lain terutama generasi muda untuk terus menjaga lingkungan.
Berkaca dari kegiatan yang dilakukan, pihaknya juga menghimbau seluruh nagari di Kecamatan Tanjung Raya untuk melaksanakan hal serupa.
“Jika seluruh nagari melaksanakan goro seperti ini maka tepian Danau Maninjau akan terlihat lebih bersih dan indah sehingga mampu menggaet wisatawan untuk berkunjung ke Kecamatan Tanjung Raya,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu melestarikan lingkungan guna menciptakan kehidupan yang seimbang. Salah satu hal kecil untuk menjaga lingkungan adalah tidak membuang sampah sembarang, dan rutin melakukan gotong royong.
(Bryan/KABA12.com)
Padang, Siberindo – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) H.M.Nurnas minta, bayarkan segera Insentif Tenaga kesehatan (Nakes)
Pessel, Siberindo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, melakukan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2018,
Sumbar, Siberindo Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat DR M. Sayuti Dt. Rajo Penghulu mengukuhkan pengurus LKAAM Kabupaten Pesisir
Komentar