oleh

Jelang Penerbitan APK Pilkada 9 Desember, Bawaslu Kota Pariaman Gelar Rakor

PARIAMAN, Siberindo.co –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang. Rakor terutama membahas penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilaksanakan pada Minggu (6/12).

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan pada Rakor yang dilaksanakan di kantornya, Jumat (4/12) menyebutkan, masa kampanye berakhir Sabtu (5/12) dan memasuki masa tenang pada Minggu hingga Selasa  (6-8/12). Semua APK yang harus terpasang harus dibongkar. “Kita himbau pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar melalui tim kampanyenya agar membongkar APK kampanyenya secara mandiri. Jumlah alat peraga kampanye pasangan calon di Kota Pariaman bisa mencapai ribuan. Sehingga sangat dibutuhkan partisipasi masing-masing tim kampanye untuk membongkarnya terlebih dahulu sebelum Minggu (6/12),” kata Riswan.

Riswan juga menambahkan, Minggu hingga Selasa (6-8/12) tidak ada lagi kegiatan kampanye. Hal ini diminta dipatuhi oleh semua pihak. “Dari hasil kesepatan Rakor, semua tim kampanye berkomitmen untuk membongkar secara mandiri,” kata Riswan.

Baca Juga  Ngeriii.. Positivity Rate Covid Sumbar 17,6 Persen, 430 Positif

Terkait dengan wabah Covid-19, seluruh petugas penyelenggara di TPS sudah menjalani tes swab. Sehingga mereka tidak reaktif terpapar Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan. Kepada saksi kita juga himbau dan berharap adanya tes swab. Sedangkan kepada pemilih hanya tes suhu tubuh di TPS saat akan mencoblos. Mereka yang suhu tubuhnya melebih 37,3 derejat, diarahkan nyoblos di tempat TPS khusus.

Pasien terpapar Covid-19 dan yang menjalani isolasi tetap juga bisa menggunakan hak pilihnya. Kita berkoordinasi dengan KPU dan instansi terkait. Di Kota Pariaman ada satu tempat isolasi, mereka tetap dilayani untuk memberikan hak pilihnya, kata Riswan.

Terkait adanya isu yang beredar adanya pihak tertentu yang menghalangi calon pemilih datang ke TPS dengan informasi yang dikaitkan dengan wabah Covid-19, KPU diminta untuk mengkonternya. Bahwa isu tidak benar. Jangan sampai informasi tidak bertanggungjawab yang menyebabkan  masyarakat enggan memberikan hak pilihnya ke TPS.

Baca Juga  Terbilang Berbeda, Pengurus Baznas Padang Dilantik di Masjid

Kasatpol PP Elfis Candra mengungkapkan, adanya isu yang dilaporkan bahwa setiap pemilih yang akan mencoblos di TPS harus mengikuti tes swab terlebih dahulu. Mendapatkan informasi ini, tentu saja orang tidak mau ikut tes swab, sehingga tidak mau datang ke TPS. Jika informasi ini tidak diluruskan segera, sangat mempengaruhi partisipasi pemilih. Karena itu, KPU harus massif melakukan sosialisasi pilkada mengantisipasi isu yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Anggota KPU Abrar Aziz kepada Sitinjausumbar.com usai Rakor tersebut membenarkan adanya laporan dari petugasnya di Kecamatan Pariaman Utara beredarnya informasi di media sosial (group WA) yang menghalangi atau mengajak orang lain untuk tidak datang ke TPS memberikan hak suara. “Kita akan selidiki dan menghimbau masyarakat apa yang disampaikan di medsos tersebut tidaklah benar.  Mari kita gunakan hak pilih. Tidak ada tes swab bagi pemilih. Hanya cek suhu saat akan mencoblos ke kotak suara. Kalau memakai masker iya,” tutur Abrar.

Baca Juga  KT Wartani Tanam Perdana Bibit Asam Dilakukan Bupati Padang Pariaman

Abrar menambahkan, ada 1.602 orang KPPS yang semuanya sudah mengikuti rapit tes. Ada 178 TPS, satu TPS di LP Pariaman. Dengan protokol kesehatan, mudah-mudahan pelaksanaan pencoblosan di TPS Kota Pariaman bisa berjalan dengan aman, lancar, tertib dan demokratis,” kata Abrar

Rakor dihadiri anggota Bawaslu Ulil Amri dan Elmahmudi, Kapolres Pariaman AKPB Deny Laksmana, Kajari Pariaman Azman Tanjung,   Kepala Kesbangpol Muhammad Rum, Dandim 0308/Pariaman, Tim Kampanye pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar. (at)

Komentar

News Feed