Kotomalintang, siberindo.co — Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengunjungi lokasi tumbuhan bunga bangkai raksasa yang tumbuh di kawasan perkebunan Jorong Ambacang, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (4/11).
Kunjungan orang nomor 2 di Agam itu turut didampingi Camat Tanjung Raya Handria Asmi, Walinagari Koto Malintang Naziruddin Dt Palimo Tuo, Polsek Tanjung Raya, BKSDA Resor Agam, dan jajaran Forkopimca.
Berdasarkan data dari BKSDA Resor Agam, bunga bangkai jenis Amorphophallus Gigas itu tumbuh dengan ukuran tinggi 4,13 meter, diameter batang bagian tengah 44 centimeter, dan diameter bawah 55 cm.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Irwan Fikri merasa kagum dengan keberadaan bunga bangkai raksasa tersebut. Bahkan bunga bangkai itu merupakan yang tertinggi ditemukan di Kabupaten Agam.
“Ini sebuah fenomena yang menakjubkan sekali, karena ukurannya yang besar dan sangat langka,” kata Irwan Fikri kepada wartawan.
Ia mengakui, pemerintah nagari dan masyarakat setempat memiliki semangat dalam menjaga lingkungan sehingga tumbuhan langka ini terjaga dan terlindungi dengan baik.
Disamping itu, ia juga mengajak masyarakat lain untuk datang ke lokasi guna melihat langsung tumbuhan langka tersebut. Bahkan, menurut perhitungan pihak BKSDA, bunga bangkai itu akan mekar dalam waktu sekitar seminggu kedepan.
“Saat mekar nanti pasti menjadi sebuah pemandangan yang sangat indah. Insyaallah kalau ada kesempatan, saya akan datang lagi kesini untuk melihat bunga itu mekar,” ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar baik hutan, tumbuhan, hewan, dan ekosistem alam lainnya.
Ia menyebut, jika masyarakat menemukan hewan yang dilindungi undang-undang masuk ke perkampungan dihimbau untuk melaporkan ke BKSDA atau pemerintah setempat agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Oleh karena itu mari kita patuhi arahan pemerintah karena lingkungan ini sangat menentukan nasib bumi kedepannya. Jadi mari kita jaga lingkungan baik hutan, tumbuhan, hewan, dan lainnya,” jelas Wabup.
(Bryan/kaba12.com)
Payakumbuh – Seorang laki-laki berinisial NTT, pelaku penyimpan dan penjual minuman keras jenis tuak, divonis hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh dengan sepuluh hari
Padang Pariaman, Siberindo Menteri Desa PDTT Dr. Abdul Halim Iskandar, M.Pd tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya ketika mengunjungi Embung Sungai Abu, Nagari
Tanah Datar, Siberindo.co – Satuan Reskrim Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis congkel jok motor di depan Ruko Murtia Jorong
Padang – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar), Nova Indra, menganggap penolakan terhadap hasil verifikasi faktual (fervak) persyaratan pasangan calon
Komentar