oleh

Wabup Agam Kagumi Bunga Bangkai Raksasa di Nagari Koto Malintang

Kotomalintang, siberindo.co — Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengunjungi lokasi tumbuhan bunga bangkai raksasa yang tumbuh di kawasan perkebunan Jorong Ambacang, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (4/11). Kunjungan orang nomor 2 di Agam itu turut didampingi Camat Tanjung Raya Handria Asmi, Walinagari Koto Malintang Naziruddin Dt Palimo Tuo, Polsek Tanjung Raya, BKSDA Resor Agam, dan jajaran Forkopimca. Berdasarkan data dari BKSDA Resor Agam, bunga bangkai jenis Amorphophallus Gigas itu tumbuh dengan ukuran tinggi 4,13 meter, diameter batang bagian tengah 44 centimeter, dan diameter bawah 55 cm.
Baca Juga  Putra Wapres RI, Ahmad Syauqi: Perlu Banyak Dukungan Kembangkan Pariwisata Kota Pariaman
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Irwan Fikri merasa kagum dengan keberadaan bunga bangkai raksasa tersebut. Bahkan bunga bangkai itu merupakan yang tertinggi ditemukan di Kabupaten Agam. “Ini sebuah fenomena yang menakjubkan sekali, karena ukurannya yang besar dan sangat langka,” kata Irwan Fikri kepada wartawan. Ia mengakui, pemerintah nagari dan masyarakat setempat memiliki semangat dalam menjaga lingkungan sehingga tumbuhan langka ini terjaga dan terlindungi dengan baik.
Baca Juga  Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan: Kota Pariaman Potensi Kembangkan Tanaman Bawang Merah
Disamping itu, ia juga mengajak masyarakat lain untuk datang ke lokasi guna melihat langsung tumbuhan langka tersebut. Bahkan, menurut perhitungan pihak BKSDA, bunga bangkai itu akan mekar dalam waktu sekitar seminggu kedepan. “Saat mekar nanti pasti menjadi sebuah pemandangan yang sangat indah. Insyaallah kalau ada kesempatan, saya akan datang lagi kesini untuk melihat bunga itu mekar,” ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar baik hutan, tumbuhan, hewan, dan ekosistem alam lainnya.
Baca Juga  Wawako Pariaman: Masuki Era Milenial, UKM Kota Pariaman Perlu Digital Marketing
Ia menyebut, jika masyarakat menemukan hewan yang dilindungi undang-undang masuk ke perkampungan dihimbau untuk melaporkan ke BKSDA atau pemerintah setempat agar bisa segera ditindaklanjuti. “Oleh karena itu mari kita patuhi arahan pemerintah karena lingkungan ini sangat menentukan nasib bumi kedepannya. Jadi mari kita jaga lingkungan baik hutan, tumbuhan, hewan, dan lainnya,” jelas Wabup. (Bryan/kaba12.com)

Komentar

News Feed