Lubukbasung, siberindo.co — Kamis,(4/11) ini, tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif di kabupaten Agam, termasuk pasien sembuh dan yang meninggal dunia akibat covid-19.
Hari ini, tercatat 5 kasus aktif masih tersisa di kabupaten Agam, setelah Rabu kemarin, terjadi penambahan 1 kasus aktif, yang masing-masing 3 orang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 dan 2 orang menjalani isolasi mandiri.
5 kasus aktif yang tersisa masing-masing 1 kasus dari 5 kecamatan yakni Ampek Nagari, Malalak, IV Angkek, Baso dan kecamatan Tilatang Kamang dengan total kasus terkonfirmasi positif sejak pandemic menyerah daerah ini sebanyak 7.804 kasus.
Hal itu dibenarkan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam selaku Koordinator Bidang Data-Sosialisasi Satgas Penanganan Covid-19 Agam, yang menyebutkan, hingga Kamis ini, total akumulasi kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam mencapai 7.804 kasus, denganrincian 7.588 orang sudah dinyatakan sembuh, 211 orang meninggal dunia, 5 kasus aktif, dengan nol potensi kasus yang dipantau, baik suspek, probable maupun kontak erat.
Disebutkan, kondisi itu, memperlihatkan perkembangan yang mengesankan, karena kasus pandemic Covid-19 di kabupaten Agam sudah melandai dan diharapkan, seluruh kasus aktif saat ini bisa berada di posisi nol, termasuk pemantauan terhadap potensi kasus baru.
Walau demikian, Yosefriawan menegaskan, seluruh masyarakat kabupaten Agam harus tetap mentaati protokol kesehatan dan potensi paparan baru kasus covid-19, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang menjalir dan mengikuti vaksinasi untuk mengantisipasi dampak paparan covid-19.
“ Kami himbau masyarakat untuk selalu waspada, karena potensi kasus baru masih sangat tinggi, kewaspadaan seluruh masyarakat harus terus ditingkatkan, “ sebut Yosefriawan.
HARMEN/kaba12.com
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar