Tanjung Sani, siberindo.co — Pelaksanaan pemilihan walinagari (Pilwana) serentak di Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (4/11) telah selesai dilaksanakan.
Pilwana ‘badunsanak’ kali ini dimulai sejak pukul 07.00 – 12.00 WIB dengan sistem e-voting.
Berdasarkan perolehan hasil penghitungan suara Pilwana Tanjung Sani tahun 2021, calon walinagari nomor urut 5 Mukhsin berhasil meraih suara terbanyak yang tersebar di 12 TPS.
Diketahui jumlah suara sah yang diperoleh Mukhsin tercatat sebanyak 830 suara, disusul oleh Azino Parman nomor urut 3 sebanyak 828 suara, Maizon nomor urut 1 sebanyak 629 suara, dan Hafizul Hamdi nomor urut 2 sebanyak 589.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi menyebutkan, pemilihan walinagari secara e-voting yang digelar di Nagari Tanjung Sani berjalan aman dan lancar. Untuk sementara, Mukhsin calon walinagari nomor urut 4 unggul dengan perolehan 830 suara.
“Data yang kami dapat dari Panitia Pilwana Tanjung Sani ts bahwa calon walinagari nomor urut 4 berhasil meraih suara terbanyak,” kata Handria kepada KABA12.com.
Ditambahkan, calon walinagari Tanjung Sani yang terpilih nantinya diharapkan agar tetap menjaga hubungan silaturahmi serta mampu menjadi pemimpin yang amanah, bertanggung jawab, dan membawa kemajuan untuk nagari selama 6 tahun ke depan.
padanginfo.com – BATUSANGKAR – Tiga orang pekerja dalam lobang tambang batubara di Talawi, Sawahlunto yang mengalami kecelakaan kebakaran meninggal. Ketika pekerja ini
Sumbar.Siberindo – Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin mengatakan.Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk bisa menjadi
Tanah Datar, Siberindo Masyarakat adat di nagari terindah di dunia, Nagari Pariangan, Kec. Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menagih janji Presiden
Limapuluh Kota, Siberindo Kegalauan Wali Nagari bahwa Dana Desa akan dihapus tahun 2021, ditepis oleh Anggota DPD-RI DR. Alirman Sori, SH.,M.Hum. Senator
Padang, Siberindo Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu Setianto menegaskan, kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran
Komentar