oleh

Viral Isu Begal di Kelok 44, Polisi Lakukan Penyelidikan

Maninjau, siberindo.co — Sebuah postingan berisi adanya aksi begal di kawasan Kelok 44, Kabupaten Agam viral di media sosial sejak beberapa hari lalu. Postingan tersebut juga meresahkan masyarakat terutama yang tinggal di Kabupaten Agam. Informasi adanya aksi begal di Kelok 44, tepatnya di Kelok 17, Kecamatan Tanjung Raya diunggah oleh pemilik akun Facebook Husnul Fuad di grup Kaba Bukittinggi. “Assalamualaikum… Mohon diloloskan.. Untuk dunsanak nan sering lewat Kelok 44 Maninjau, terutama nan dari Bukittinggi menuju Maninjau/Lubukbasung.. untuk saat ini agar selalu berhati-hati karena Minggu kemaren telah terjadi aksi begal di Kelok 17 menjelang shubuh, target utama mereka pengendara mobil,, para pelaku mengintai korban di Ambun Pagi dan menghubungi rekan- rekannya yang berada di Kelok 44 untuk beraksi.. Selalu hati-hati dan ingatkan keluarga kita,” tulis akun Facebook Husnul Fuad. Dari hasil screenshot postingan tersebut, kini menjadi viral karena telah dibagikan ratusan kali di media sosial Facebook.
Baca Juga  Prof Harris Arthur : Program Sekolah Rakyat Solusi Atasi Kemiskinan dan Putus Sekolah
Menanggapi isu yang berkembang tersebut, pihak kepolisian langsung memberikan keterangan. Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto didampingi Wakapolsek Iptu Akhiruddin menyebutkan, pihaknya baru pertama kali mengetahui isu tersebut Rabu (1/9) malam. Setelah mendapat informasi yang beredar di media sosial itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi Kamis (2/9) siang, guna melakukan pengecekan dan menanyakan kepada warga. Menurut keterangan warga, lanjut Kapolsek, tidak ada kejadian aksi begal yang terjadi di kawasan Kelok 44 terutama di Kelok 17. “Saat kita menanyakan kepada warga yang tinggal di kawasan itu, mereka tidak mengetahui adanya aksi begal di Kelok 17. Sementara kita juga belum menerima laporan dari warga atau pengendara tentang kejadian begal di Kelok 17,” kata AKP Yudi Partanto saat dikonfirmasi KABA12.com, Sabtu (4/9). Kendati begitu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan bersama Polsek Matur dan Polres Agam untuk mencari tau kebenaran informasi yang beredar di media sosial Facebook itu.
Baca Juga  Puluhan Tenaga Medis Sumbar Positif Covid-19, Dokter Minta PSBB Diberlakukan
“Kita sudah koordinasi dengan pihak Polres Agam untuk mencari informasi lebih detail tentang isi postingan tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi untuk mencari tahu siapa penyebar informasinya, kapan kejadiannya, dan siapa korbannya,” kata Kapolsek. Pihaknya juga belum dapat memastikan apakah informasi yang beredar itu mengandung berita hoax atau berita palsu. Sebab saat ini sedang ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
“Jadi informasi ini belum bisa kita pastikan apakah hoax atau tidak, karena masih dalam penyelidikan,” imbuhnya. Kapolsek juga mengatakan bahwa pada awal Agustus lalu telah terjadi aksi bajing loncat oleh 3 orang pelaku di kawasan Kelok 44. Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari dengan sasaran kendaraan yang membawa sayur-sayuran. “Sebelumnya memang ada aksi bajing loncat di Kelok 44, tapi sekarang kasus tersebut sudah diungkap oleh Polsek Matur, dan pelaku sudah ditahan,” katanya. Ia menambahkan, sesuai dengan wilayah hukum Polsek Tanjung Raya dari Kelok 18 sampai Kelok 1, pihaknya selalu berupaya melaksanakan patroli pada malam hari terutama di jam rawan untuk guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Patroli tersebut dilakukan dari tengah malam hingga menjelang waktu subuh.
Baca Juga  TMMD ke-110 Buka Akses Desa Terisolir di Mentawai dan Salibutan Padang Pariaman
Sementara itu, Wakapolsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati jika berkendara di jalur Kelok 44. Ia juga meminta masyarakat untuk mewaspadai berbagai hal, seperti kecelakaan lalu lintas, cuaca ekstrim, dan gangguan Kamtibmas lainnya. “Waspada tetap harus selalu ditingkatkan, karena kejahatan itu terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi juga ada kesempatan,” ujar Iptu Akhiruddin. Ia mengatakan, jika ada suatu hal kejadian atau yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melapor ke kepolisian. “Kalau ada kejadian atau hal yang mencurigakan segera lapor ke polisi. Jangan lapor ke seseorang yang tidak bisa menindaklanjuti. Tetapi laporkan ke kepolisian agar ditindaklanjuti,” jelasnya. (Bryan/KABA12.com)

Komentar

News Feed