Maninjau, siberindo.co — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam saat ini masih memberlakukan kunjungan atau besuk secara online selama pandemi Covid-19. Kunjungan online bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana itu bertujuan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di area lingkungan rutan tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto mengatakan, pihaknya menerapkan kunjungan online bagi keluarga warga binaan sudah berlangsung sejak Maret 2020 lalu.
Ia menyebut, penerapan kunjungan online ini berdasarkan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian, dan Pemulihan Covid-19 pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
“Kunjungan online melalui video call bagi keluarga warga binaan masih kita terapkan di Rutan Kelas IIB Maninjau. Layanan ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Covid-19,” kata Desrianto saat dikonfirmasi KABA12.com, Rabu (4/8).
Dalam mendukung kunjungan online itu, pihaknya menyediakan satu unit perangkat komputer atau PC bagi warga binaan yang ingin melakukan video call dengan keluarganya.
“Satu perangkat komputer khusus kita sediakan untuk warga binaan yang melakukan video call dengan keluarga masing-masing. Sementara jadwal kunjungan online dilakukan setiap hari, kecuali hari Minggu,” ungkapnya.
Menurutnya, pemberlakuan kunjungan online saat ini adalah sebuah upaya dari UPT Pemasyarakatan untuk mengobati kerinduan warga binaan dengan keluarganya pada masa pandemi. Selain itu, kunjungan secara virtual ini masih diterapkan karena belum adanya instruksi dari Kemenkumham tentang kunjungan langsung.
Disisi lain, pihaknya juga melakukan berbagai upaya antisipasi dari penularan Covid-19 di area lingkungan Rutan Kelas IIB Maninjau.
Diantaranya mensukseskan program vaksinasi bagi petugas dan warga binaan, pemberian vitamin, hingga sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan secara berkala.
(Bryan/KABA12.com)
Transformasi digital dalam birokrasi pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya membawa kemudahan layanan publik, tetapi juga memunculkan konsekuensi hukum
Siberindo.co – Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang Angkatan 1988 adakan berbuka bersama (Bukber), Rabu (11/3/2026) malam di Rumah Makan Pondok
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi digelar pada
Komentar