oleh

Gubernur Sumbar; Butuh Pengawasan dalam Pengelolaan Keuangan yang Benar

Gubernur Sumbar; Butuh Pengawasan dalam Pengelolaan Keuangan yang Benar

SUMBAR, Siberindo –Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, pangan merupakan persoalan yang tak akan pernah habis-habisnya. Sebab. Pangan merupakan kebutuhan manusia yang paling esensial dan menjadi hak asasi manusia.

Oleh karena itu, ketersediaan pangan bagi masyarakat luas, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah atau stakeholder lainnya, harus selalu terjamin dengan jumlah yang cukup, bergizi, aman dan terjangkau, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.

Baca Juga  Gubernur Sumbar, Bangga Pantun masuk dalam Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan Dan Pembangunan Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Kamis (3/6/2021).

Mengutip Semangatnews.com bahwa kondisi saat ini, Sumbar mengalami surplus. Ketersediaan beras tahun 2020 mencapai 1.672.974 ton (angka sementara 2020) dengan konsumsi beras mencapai 100,2 kg/kap/tahun yang jumlah penduduk 2020 adalah 5.498.751 jiwa,” ungkap Mahyeldi.

Baca Juga  Ratusan Kendaraan Dinas, Diperiksa pemko Bukittinggi, harus Dirawat dan jangan Disalahgunakan

Rakorwasin diikuti oleh Ketua KPK diwakili oleh Kepala Satgas Pencegahan Korsup Wilayah I, Arief Nurcahyo, Kepala BPKP pusat yang diwakili Deputi Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, Inspektur Jenderal Kemendagri diwakili oleh Inspektur III Elfin Elyas, Bupati / Walikota se – Sumbar, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Ichsan Fuady, Sekretaris Daerah se Sumbar dan para pejabat lingkungan oemprov Sumbar yang mengikuti acara ini secara langsung maupun virtual (daring).rel/zln

Komentar

News Feed