Bukittinggi, siberindo.co — Sesuai edaran Gubernur Sumatra Barat, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah regional Payakumbuh, akan ditutup selama dua hari, 5 dan 6 Maret 2022. Untuk itu, warga Bukittinggi diimbau untuk tidak buang sampah ke Tempat Penitipan Sampah, untuk sementara waktu.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Payakumbuh akan ditutup untuk sementara waktu dan tidak akan beroperasi pada tanggal 5 dan 6 Maret 2022 untuk melakukan penataan sel landfil. Sehingga hal ini, tentu berdampak pada warga Bukittinggi.
“TPA Payakumbuh akan ditutup selama 2 hari, dalam rangka pembenahan. Selama 2 hari ini, kami mengimbau masyarakat untuk menahan dulu sampah di rumah, nanti setelah 2 hari baru kita angkat kembali. Kami berharap, selama dua hari ini, jangan dibuang ke tps-tps karena nanti akan menumpuk di sana,” ujar Wako, Jumat (04/03).
Pemko mengimbau setiap pelaku usaha/kegiatan, rumah tangga, sekolah, perkantoran, hotel, rumah makan/restoran, objek wisata, fasilitas pelayanan kesehatan dan seluruh masyarakat warga Kota Bukittinggi untuk sementara waktu agar tidak membuang sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) pada tanggal 5 dan 6 Maret 2022. Warga diharapkan mengelola dan mengolah sampah yang ada di lingkungannya masing- masing secara mandiri.
Oerasional TPA sampah Regional Payakumbuh akan kembali normal pada tanggal 7 Maret 2022 dan masyarakat khususnya warga Kota Bukittinggi dapat kembali membuang sampah ke TPS yang ada di Kota Bukittinggi seperti biasa.
(Ophik/KABA12.com)










