oleh

Lisda Apresiasi Hukuman Kebiri Kimia untuk Pelaku Kejahatan Seksual

Jakarta, Siberindo

Anggota Komisi VIII DPR-RI dari Partai NasDem Lisda Hendrajoni mengatakan, sebagai orang tua/ kita pasti miris saat melihat dan mendengar kabar tentang predator seksual yang berkeliaran.

“Angka kekerasan seksual pada anak maupun wanita/ yang terus meningkat bagaikan teror yang terus menghantui setiap saat, ” kata Lisda kepada media ini, Senin (4/1/2021) sore.

Menurut Lisda, sebelumnya kebijakan dan upaya terus dilakukan, meskipun tidak terlihat adanya pengurangan dan belum memberikan efek jera bagi para pelaku.

Baca Juga  UIN Imam Bonjol Padang Juara Umum, Pekan Kreativitas Mahasiswa Ditutup

Terakhir hingga Agustus 2020 tercatat setidaknya empat ribu delapan ratus tiga puluh tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak.

 

Belum lagi peristiwa yang tidak terungkap/ atau korban yang memilih bungkam karena belum jelasnya jaminan hukum bagi para korban atau takut karena dibawah ancaman.

 

“Kami selaku anggota Komisi VIII DPR RI mengapresiasi Presiden Jokowi yang memutuskan menandatangani PP tentang hukuman kebiri kimia bagi pelaku predator kejahatan seksual. Setidaknya dengan adanya hukuman ini para pelaku menjadi kehilangan niat untuk melakukan aksinya dengan ancaman hukuman yang cukup menyeramkan ini,” kata Lisda Hendrajoni.

Baca Juga  Fatayat NU Sumbar Salurkan Zakat, Gandeng Baznas Sumbar

Namun tentu saja efek jera yang diharapkan betul-betul terasa oleh para pelaku, sehingga tidak menimbulkan predator-predator yang lain.

Jika PP tentang kebiri kimia telah ditandatangani oleh presiden, kata Lisda Hendrajoni, alangkah baiknya diiringi dengan Pengesahan UU Penghapusan Kekerasan Seksual. untuk penerapan secara global.

Dan jika ini terwujud maka orang tua tentunya memiliki jaminan dan perlindungan dari negara untuk keamanan dan masa depan putra dan putri bangsa. (Rel)

Komentar

News Feed